Headline
Fandi Ramadhan Lolos Hukuman Mati, Majelis Hakim PN Batam Vonis 5 Tahun Penjara
Batam, Kabarbatam.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam secara resmi menjatuhkan vonis hukuman 5 tahun penjara kepada Fandi Ramadhan, salah satu ABK Kapal Tangker Sea Dragon Tarawa yang menjadi terdakwa kasus penyelundupan narkotika hampir 2 ton.
Ketua Majelis Hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Fandi Ramadhan setelah membacakan pertimbangan hukum dalam perkara dugaan keterlibatan kasus kapal tanker penyelundup narkoba.
Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya menuntut hukuman mati.
Suasana haru pecah di ruang sidang sesaat setelah palu diketuk tiga kali. Keluarga Fandi yang hadir tak kuasa menahan haru bercampur emosi.

Ibunda Fandi Ramadhan, Nirwana mengaku sempat diliputi rasa takut menjelang pembacaan vonis. Namun ia bersyukur atas putusan yang dijatuhkan majelis hakim.
“Anak saya tidak bersalah dan alhamdulillah Allah dengar doa saya sebagai neneknya,” ujar Nirwana usai persidangan.
Nirwana menegaskan, keyakinan keluarga selama ini bahwa Fandi tidak bersalah didasari sikap dan kepribadian sang anak yang dinilai tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum.
“Keyakinan keluarga yang membuat Fandi tidak bersalah karena anak baik dan tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan oleh Jaksa Penuntut Umum,” pungkasnya.
Dengan putusan tersebut, Fandi Ramadhan resmi divonis 5 tahun penjara dan akan menjalani masa hukuman sesuai ketentuan yang berlaku, kecuali jika ada upaya hukum lanjutan dari pihak terkait. (Atok)
-
Natuna2 hari agoPulau Panjang Subi Segera Masuk Rute Angkutan Laut Perintis
-
BP Batam3 hari agoKoreksi Ekspor Batam Awal 2026, BP Batam Siapkan Respons Terarah
-
Batam2 hari agoFinalis Duta Wisata Batam 2026 Audiensi dengan Wali Kota, Diberi Arahan Jadi Garda Depan Promosikan Daerah
-
Headline2 hari agoPenyaluran BBM Subsidi di Natuna Disorot, Bupati Libatkan Aparat Penegak Hukum
-
BP Batam2 hari agoApresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Amsakar Achmad Optimis Ekonomi Triwulan I 2026 Tembus 7 Persen
-
BP Batam1 hari agoBP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar
-
Batam3 hari agoCSR Hari Kesehatan Lansia 2026 Wyndham Panbil Batam & Panbil Residence Lakukan Bakti Sosial di Tanjung Uma
-
Bintan2 hari agoSemarak Hari Posyandu Nasional 2026, Hafizha Keliling Tinjau Layanan Serentak Berbasis 6 SPM



