Headline
Terpilih jadi Anggota KPU Tanjungpinang, Ketua KPID Kepri Serahkan Surat Pengunduran Diri
Dompak, Kabarbatam.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau Hendri Kurniadi menerima surat pengunduran diri resmi dari Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri masa jabatan 2025–2028 Henky Mokhari pada Senin (2/3/2026).

Pengunduran diri tersebut diajukan sehubungan dengan terpilihnya Ketua KPID Kepri sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).
Kepala Dinas Kominfo Kepri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama menjabat.

“Kami menghormati keputusan ini sebagai bentuk komitmen terhadap aturan yang berlaku. Transisi ini akan dipastikan berjalan lancar agar fungsi pengawasan penyiaran di Kepulauan Riau tetap optimal dan tidak terganggu,” ujar Hendri Kurniadi.
Surat pengunduran diri tersebut diserahkan langsung di Kantor Diskominfo Kepri, Kompleks Perkantoran Dompak, Tanjungpinang.

Alasan pengunduran diri yang disampaikan Henky adalah untuk menjaga integritas serta kepatuhan terhadap regulasi yang melarang rangkap jabatan dalam lembaga negara maupun lembaga ad hoc.

Pengunduran diri ini berlaku efektif sejak tanggal penyerahan guna mempercepat proses transisi kepemimpinan di tubuh KPID Kepri.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama dengan Diskominfo yang telah terjalin sangat baik selama ini. Saya mohon doa agar dimudahkan dalam menjalankan amanah di tempat yang baru,” ungkap Henky.

Sesuai Surat Nomor 175/SDM.02.6-Und/04/2026 dari KPU RI tertanggal 27 Februari 2026, Henky Mohari akan dilantik pada Selasa (3/3/2026) pukul 09.00 WIB, bertempat di Kantor KPU Provinsi Kepulauan Riau.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Diskominfo akan segera berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Kepulauan Riau serta anggota KPID Kepri lainnya untuk memproses mekanisme pemilihan ketua baru atau penunjukan pelaksana tugas sesuai dengan Peraturan KPI Nomor 01 Tahun 2014 dan regulasi terkait lainnya. (Jl)
-
Natuna1 hari agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan3 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Batam3 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Bintan3 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Headline3 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031
-
Batam1 hari agoAtasi Sampah dari Hulu ke Hilir, Wali Kota Amsakar Fokuskan Kajian Berbasis Data



