Connect with us

Batam

Pemprov Kepri Perjuangkan Keseimbangan Fiskal dalam Pertemuan dengan DPD RI

Published

on

C732bd9f 1182 49cd b5a3 8352023d4a37
Pj Sekdaprov Kepri Luki Zaiman Prawira menerima Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI yang dipimpin Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi bertempat di Kantor Graha Kepri Batam Centre Kota Batam, Senin (20/4).

Batam, Kabarbatam.com – Pj Sekdaprov Kepri Luki Zaiman Prawira menerima Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI yang dipimpin Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi bertempat di Kantor Graha Kepri Batam Centre Kota Batam, Senin (20/4).

3768e34f 16f7 433c a1b4 7035b3bd2873

Kunjungan kali ini juga dihadiri Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta, Koordinator Kunjungan Dwi Ajeng Sekar Respaty beserta anggota dan rombongan DPD RI lainnya, serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.

F4fffff2 e747 46ed bcda f0b9b9d81c2f

Pj Sekdaprov Luki mengawali sambutannya dengan mengucapkan selamat datang di Provinsi berjuluk Negeri Segantang Lada kepada rombongan DPD RI, yang hari ini melakukan kunjungan kerja dan pertemuan resmi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

A2414d65 1991 4c8e b6d1 d868ae369f64

Dikatakan Luki, untuk tahun 2026 ini Provinsi Kepri kembali harus banyak melakukan penyesuaian belanja akibat terus menurunnya transfer TKD dari pusat, terutama sejak tiga tahun terakhir yang terus berkurang drastis hingga menjadi tinggal Rp1,4 triliun pada tahun ini.

9c811e4b b1ad 4e05 a55f 43251860cfef

“Akibatnya kita harus melakukan berbagai langkah efisiensi guna menutupi defisit anggaran yang terjadi, sedang di satu sisi kita harus bisa terus menjaga pelayanan publik berjalan secara maksimal,” terang Luki.

Meski begitu, sesuai arahan Gubernur Kepri, Pemerintah Provinsi Kepri terus melakukan langkah aktif ke pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga guna mencari terobosan baru, agar defisit anggaran ini bisa terus kita jaga.

Ec79e659 3b9b 4491 a7bf c925fbf951af

Luki juga mengusulkan bagaimana bila permasalahan belanja pegawai ASN di daerah, penggajiannya dibayarkan pusat. Karena bagaimanapun status kita adalah aparatur sipil negara, maka wajar bila gaji kita juga dibayarkan seperti ASN di pusat, pintanya di hadapan anggota DPD RI.

Begitupun dengan permasalahan labuh jangkar yang sejauh ini belum bisa secara efektif dilaksanakan, meski telah ada payung hukum berupa Peraturan Gubernur. Namun karena kewenangan lebih jauh ada di pusat, maka sejauh ini belum juga bisa memberikan kemanfaatan bagi daerah, pungkasnya.

Df46a092 2736 4f76 a996 76eeddbd5b5f

Sementara itu, Ketua Komite IV Ahmad Nawardi menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kepulauan Riau melalui Pj Sekdaprov atas fasilitasi pertemuan dengan para pemangku kepentingan daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Ia menyebutkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) di Provinsi Kepulauan Riau.

Pelaksanaan UU HKPD ini menjadi komitmen DPD RI untuk terus melakukan pengawasan, di mana hasilnya akan disampaikan kepada DPR RI sebagai bahan pertimbangan untuk dapat ditindaklanjuti.

6261f8df e494 4c1b 9bad 35a1e030f89d

Selain itu, untuk menciptakan alokasi sumber daya nasional yang efektif dan efisien, perlu diatur tata kelola hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah yang adil, selaras, dan akuntabel.

“Karena bagaimanapun, keberadaan UU HKPD semestinya hadir untuk mengatasi sejumlah tantangan atas pelaksanaan desentralisasi fiskal, agar tidak terjadi ketimpangan baik vertikal maupun horizontal melalui kebijakan yang adil,” harapnya. (fik)

Advertisement

Trending