BP Batam
BP Batam Andalkan 3 Layanan Frontliners untuk Genjot Investasi
Batam, Kabarbatam.com– Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Unit Kerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar sosialisasi percepatan pengembangan kebijakan prioritas investasi dan ekspor serta peningkatan pelayanan frontliners di Balairung Sari BP Batam, Senin (8/7/2019).
Pelaksanaan ini guna memberikan informasi dan pemahaman maupun implementasi kebijakan pengembangan investasi yang baik bagi perusahaan dan pembekalan substansi untuk pelayanan frontliners dalam standart pelayanan yang berkualitas.
Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady mengatakan, untuk peningkatan investasi BP Batam mengandalkan pelayanan frontliner. Untuk saat ini, BP Batam memiliki tiga unit frontliner yakni Klinik Berusaha untuk mempermudah penyelesaian masalah berusaha, OSS (Online Single Submission) untuk mempermudah perizinan investasi, dan Garda sebagai pengawal investasi.
“Pada pengajuan investasi, para frontliner harus dibekali dengan pengetahuan yang luas mengenai investasi tersebut, sehingga pengaju dapat menerima informasi yang lengkap dan jelas agar tidak menjadi kesalahapahaman di kemudian hari,” ujar Edy.
Ia menambahkan, BP Batam saat ini telah membentuk satuan tugas (Satgas) percepatan investasi dan ekspor guna menggenjot investor dalam dan luar negeri untuk menanamkan modal di Kota Batam.
Satgas tersebut terdiri dari empat bagian yakni garda restrukturisasi dan revitalisasi investasi, garda pengawalan percepatan, garda penyelesaian operasional investasi dan atau ekspor, terakhir garda evaluasi dan pengembangan investasi baru dan ekspor. “Ke depannya garda ini diharapkan bisa mempercepat investasi dan ekspor,” ujarnya.
Edy menambahkan, salah satu fasilitas yang diberikan untuk investasi yakni insentif bagi pelaku usaha. Insentif ini terdiri dari fiskal dan non-fiskal. Dalam hal ini, fiskal berarti bebas bea masuk dan bebas PPN.
Tiap tahunnya BP Batam mendapatkan biaya investasi dari APBN bagi FTZ yang merupakan insentif fiskal. Sedangkan non fiskal, seperti suku bunga, pembiayaan, kemudahan perizinan lahan dan pengurusan izin lalu lintas barang.
Pada kesempatan ini, turut hadir Kasubdit Luar Negeri BKPM, Sri Endang Novitasari selaku salah satu nara sumber. Sri Endang menyampaikan pada paparannya, bahwa saat ini pemerintah sangat fokus pada perbaikan kemudahan berusaha yang spesfik dalam bentuk perbaikan pelayanan perizinan.
“Pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di atas 5% pada tahun 2018 namun masih rendah dibandingkan beberapa negara kompetitor lainnya seperti Vietnam, Filipina dan Myanmar. Salah satu penyebab melambatnya pertumbuhan ekonomi karena terhambatnya realisasi investasi dan defisit neraca perdagangan di Indonesia” jelas Sri.
BKPM berupaya terus memperbaiki iklim investasi guna meningkatkan investasi berkualitas di Indonesia. BKPM telah mendapat mandat dari Presiden Jokowi untuk fokus dalam tiga hal yaitu perbaikan proses perizinan investasi, debottlenecking realisasi investasi yang terkendala, dan perbaikan iklim investasi,” ungkap Sri.
Adapun enam sektor prioritas investasi pemerintah Indonesia yakni Infrasuktur (Transportasi, Jalan Tol, Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri) , Industri Manufaktur (berorientasi ekspor, substansi impor dan industri bernilai tambah), Maritim (Perikanan), Agriculture, Pariwisata dan Industri Gaya hidup (ekonomi kreatif dan ekonomi digital).
Benediktus Dwi Hari Prasetyo, Staf Khusus Kementerian Perekonomian menyampaikan bahwa BP Batam sedang mengembangkan IBOSS (Indonesia Batam Online Single Submission) yang merupakan penyederhanaan dari OSS.
Ia menjelaskan pada tahun 2018, pemerintah mengeluarkan PP mengenai OSS yang pelaksanaannya diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2018, merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat dan murah, serta memberi kepastian.
“Dalam hal ini, regulasi sudah diperbaiki dalam konteks tata kelola yang lebih luas. PP No 24/2018 ini merupakan milestone positif dan komprehensif untuk menyinkronkan regulasi perizinan di Pusat dan Daerah,” ujar Benediktus.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota 3/ Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha, Dwianto Eko Winaryo, Plh. Direktur PTSP Evi Bangun, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam, Lucky Agung Binarto, Anggota Kelompok Kerja IV Satuan Tugas Kemenko Perekonomian, Dyah Purbandari, dan lebih dari 60 peserta pelaku usaha. (*)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan