Connect with us

Headline

Enam Orang Terjaring OTT di Tanjungpinang, KPK Sita Uang 6.000 Dolar Singapura

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Jakarta, Kabarbatam.com– Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Rabu (10/7/2019).

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang sebesar 6.000 dolar Singapura.
Enam orang yang diamankan tersebut, seorang di antaranya Kepala Daerah. Lima orang lainnya terdiri dari unsur pejabat daerah, PNS dan pihak swasta. Mereka diamankan saat sedang melakukan transaksi rasuah.

“Enam orang terdiri dari Kepala Daerah, Kepala Dinas, Kepala Bidang, PNS, dan swasta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Febri mengatakan, dugaan awal keenam orang tersebut ditangkap karena terlibat kasus korupsi terkait izin reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Saat ini, mereka yang diamankan masih diperiksa intensif di Polres Tanjungpinang. “Enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke polres setempat,” kata Febri.
Febri mengatakan informasi rinci bakal disampaikan dalam konferensi pers besok. KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan. (*)
Advertisement

Trending