Connect with us

Parlemen

Dewan Kembali Agendakan RDP Bahan Reekspor Sampah Plastik

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F70009896

Batam, Kabarbatam.com– Polemik soal limbah plastik di Batam masih mendapat perhatian DPRD Batam. Untuk membahasnya, Komisi I DPRD Batam akan kembali menggelar RDP. Rapat ini merupakan kelanjutan dari rapat dengar pendapat yang digelar sebelumnya.
“Kami akan mengundang seluruh pihak terkait. Baik dari perusahaan pengimpor bahan plastik, Sucofindo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Bea dan Cukai Batam,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto.
Budi mengatakan, RDP tersebut dijadwalkan akan digelar pada Senin (8/7/2019). Pada RDP sebelumnya, tidak ada perwakilan perusahaan industri bahan plastik yang hadir. Meski demikian Komisi I DPRD Batam tetap berupaya mengundang agar hadir pada RDP berikutnya.
“Kami ingin menanyakan dan memastikan tentang reekspor atau pengembalian sampah plastik ke negara asal. Dari Bea Cukai Batam sampai dimana melaksanakan perintah reekspor,” kata Budi, Kamis (4/7/2019).
Dikatakan, untuk pengiriman kembali memang butuh waktu. Namun dari DPRD tetap mendesak agar reekspor bisa secepatnya dilakukan. “Minggu depan harapan kita sudah terkirim,” ujarnya.
Soal impor plastik selanjutnya, Budi menekankan agar semuanya berjalan sesuai aturan. Selagi aturan dipenuhi, dan tidak ada yang melanggar aturan, menurutnya, tak jadi persoalan. “Kita tidak bicara suka atau tidak suka. Kita bicara aturan. Selagi ketentuan di aturan itu dipenuhi, ya jangan dihambat,” kata Budi.
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Musofa mengatakan, terkait impor sampah plastik ke depan, penting agar dokumen permintaan pemasukan barang atau impor diperiksa secara detail. “Sebelum menyetujui dokumen harus dicek betul, terutama perusahaan pengimpor,” pungkasnya. (aan)

Advertisement

Trending