Batam
Akomodir Aspirasi Wali Murid, Suryani Harap Persoalan PPDB Dievaluasi secara Komprehensif
Batam, Kabarbatam.com – Anggota DPRD Kepulauan Riau Suryani berharap persoalan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dievaluasi agar permasalan klasik di dalamnya tidak terus terulang dan jangan ada lagi timbul persolan di tahun berikutnya.
Hal ini disampaikan Suryani disela-sela pertemuan dengan orangtua calon siswa yang tidak diterima oleh SMA yang secara zonasi dekat dengan rumahnya pada Senin (13/7/2020), di Kota Batam, bersama Plt Gubernur Kepri Isdianto.
“Kita berharap masalah PPDB ini tidak berulang terus dengan masalah yang hampir sama setiap tahunnya. Tentu perlu dilakukan evaluasi secara komprehensif; SDM (Man), Metode, Sistem/perangkatnya, calon siswanya,” kata Suryani yang juga merupakan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kepulauan Riau.
Dia menambahkan, DPRD tentu mengapresiasi kerja keras dinas pendidikan beserta jajarannya termasuk sekolah-sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anak.
“Kita memahami tentu ada keterbatasan-keterbatasan, tetapi hal tersebut harus terus dibenahi agar tidak berulang setiap tahunnya,” tutup Suryani.
Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur zonasi
Pada jalur zonasi dapat menampung hingga 50% dari kuota siswa yang diterima, secara geografis letak-letak sekolah yang bisa dikatakan favorit tidak tersebar secara merata. Dan terimbas dengan konsep zonasi ini . Syarat zonasi dapat diikuti dengan ketentuan yang sudah diatur dalam Permendikbud No 44 Tahun 2019 Tentang Penerimaan PPDB pada Pasal 14 Ayat 3 yaitu domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono mengungkapkan disaat mendampingi Plt Gubernur Kepri mengunjungi beberapa SMA di Batam mengungkapkan hal yang serupa.
“Jangan sampai ada anak-anak yang tidak sekolah, pemerintah harus hadir untuk menanganinya, ada usulan untuk menambah RKB baru juga kita tampung tapi kita harus selesaikan juga masalah hulu pendidikan di Kepri agar semua persoalan bisa diselesaikan secara komprehensif,” tambah Raden Hari Tjahyono.
Persoalan zonasi juga, tambahnya, bisa menjadi salah satu indikator penghambat terkait penerbitan Kartu Keluarga dari dinas yang mengeluarkan atau boleh juga menggunakan surat keterangan domisili yang menyatakan sudah tinggal selama 1 tahun.
Kemudian ayat 5 menyatakan “Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki kartu keluarga atau surat keterangan domisili dalam satu wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal”.
“Masalah PPDB inikan persoalan hilirnya banyak sekali sehingga perlu kita cari persoalan hulunya, kita coba bahas nanti bersama Pemprov Kepri utamanya Disdik nanti,” tutup Pak Raden. (*)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan