Connect with us

Headline

Eazy Paspor dan Layanan Door to Door, Inovasi Imigrasi Karimun di Tengah Pandemi Covid-19

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F90505472

Karimun,Kabarbatam.com – Berbagai inovasi dilakukan institusi pemerintah terhadap pelayanannya kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Seperti yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau.
Inovasi yang dilakukan tersebut diantaranya ialah pelayanan secara door to door atau turun langsung ke masyarakat.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Kantor Imigrasi TPI Tanjungbalai Karimun. Lutfi kepada Kabarbatam.com, Kamis (6/8/2020).
“Kita akan berinovasi memberi kemudahan dengan pelayanan yang hadir untuk masyarakat, seperti pelayanan paspor bagi Lansia dan balita nantinya petugas Imigrasi yang akan turun langsung melakukan perekaman di rumah mereka,” ujar Lutfi.

Lutfi mengatakan, selain itu pihaknya juga telah meluncurkan program Eazy Paspor yang merupakan salah satu program yang dibuat oleh Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun di masa pandemi Covid 19.
“Eazy Paspor merupakan program bagi warga yang apabila akan dilayani, hendaknya mencukupi jumlah pemohon sebanyak 50 orang minimal dari lingkungan tempat tinggalnya, atau pun bagi karyawan di perusahaan tempat bekerja,” katanya.
Kemudian, dari program Eazy Paspor tersebut, pemohon nantinya akan ditindaklanjuti oleh petugas dengan mendatangi lokasi yang telah disepakati.
Setelah itu, dilakukan penjemputan berkas oleh petugas, dan nanti akan dilakukan temu janji untuk melakukan perekaman di kawasan tempat tinggal atau lokasi pekerjaan pemohon.
“Kita telah melakukan sosialisasi layanan keimigrasian, yang tentunya sangat berguna bagi sponsor atau juga penjamin warga negara asing. Kami menyampaikan bahwa, telah disediakan layanan Eazy Paspor guna memberikan kemudahan masyarakat untuk membuat paspor,” kata Lutfi.
Dijelaskan Lutfi, Eazy Paspor merupakan tindak lanjut dari program atau inovasi sebelumnya, atau setelah ada layanan Paspor Simpati.
Namun, yang menjadi pembeda, ialah Eazy Paspor sistemnya kolektif minimal 50 orang pemohon, dan prosesnya di mulai dari mekanisme verifikasi data, sampai akhirnya ditentukan dimana pengambilan foto dan wawancaranya.
“Setelah prosesnya selesai akan kita beritahu apakah disampaikan langsung kerumahnya, atau kita kirimkan melalui POS,” paparnya
Mengenai sasaran dari program tersebut, Lutfi menambahkan, adalah komunitas-komunitas yang kredibel dan jelas.
“Dengan kata lain, 50 orang yang dikumpulkan dan lalu mengajukan pembuatan paspor ada klasifikasi tertentu,” tambahnya.
Sementara itu, Lutfi mengungkapkan. Pihaknya akan melakukan pengawasan yang ketat, guna mencegah oknum yang memanfaatkan momentum kemudahan dari program tersebut.
“Tim di lapangan akan melihat permintaannya dan akan betul-betul selektif, termasuk juga mengecek ke RT dan RW, apakah benar data tersebut merupakan warganya, jangan sampai ada warga gelap yang bukan penduduk setempat,” ungkapnya.
Sementara itu, mengantisipasi adanya indikasi permohonan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang akan bekerja ke luar negeri seperti Malaysia dan Singapura.
Lutfi mengaku tim di lapangan akan dapat mengetahui hal tersebut, karena tentunya dilakukan penelusuran kepada dinas terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil).
“Dokumen persyaratannya kita periksa termasuk orang atau yang mengajukan permohonan kita lakujan introgasi dulu untuk meminta menjelaskan alasannya membuat paspor. Nanti kalau dia bingung jawabnya apa, nah itu salah satu indikasi TKI illegal,” terangnya.
Pada intinya lanjut Lutfi, pelaksanaan dan prosesnya tidak ada perbedaan dari yang sebelumnya. Hanya lokasi pengajuannya saja dilakukan pada tempat pemohon.
“Kalau yang sifatnya umum atau perorangan, masih bisa mengajukan secara online melalui aplikasi Apapo,” pungkasnya.

Advertisement

Trending