Connect with us

Headline

Korlantas Polri Bersama 5 Pilar Tinjau RSPA Polresta Barelang

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F18407424

Batam, Kabarbatam.com – Jajaran Polresta Barelang beserta stakeholders terkait yang tergabung dalam 5 pilar kemitraan keselamatan berlalu lintas menggelar Rapat Pemantauan dan Dekade Keselamatan Road Safety Partnership Action (RSPA) di ruang Aula Polresta Barelang, Batam, Senin (29/7/2019).
Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati SIK.,MH, mengatakan, dekade keselamatan Road Safety Partnership Action (RSPA) dalam hal menangani keselamatan berlalu lintas, jadi ada 5 pilar kemitraan keselamatan yang tergabung dan bukan hanya Polri saja yang bertugas dalam hal ini. 
“Ada dari Dinas Jasa Raharja, Dinas Kesehatan, Dinas Bina Marga atau PU, Dinas Pendidikan, dan Dinas Bappeda untuk menjaga keselamatan di jalan,  merupakan tugas kita bersama,” ungkap I Putu Bayu Patil, di Mapolresta Barelang.
Harapannya untuk Dekade keselamatan diperkirakan ke depannya turun sekian persen dari tahun sebelumnya.
Akademisi Universitas Jember Jawa Timur, Sonya Sulistyono, menambahkan bahwa pihaknya dalam hal ini mendampingi Korlantas Polri untuk melakukan pelaksanaan Road Safety Partnership Action (RSPA).
“Program ini merupakan salah satu konsennya PBB dimana dituangkan oleh Presiden dengan aksi dekade keselamatan,” ungkapnya. 
“Jadi kami melihat sejauh mana dan apa yang dilakukan terkait dengan upaya peningkatan aspek keselamatan, khususnya di Kota Batam yang dilakukan oleh Polresta Barelang,” ungkap Sulistyono.
Ia menambahkan, banyak hal menarik yang disampaikan khususnya bagaimana meningkatkan peserta didik agar tidak menggunakan kendaraan roda dua.
“Dimana dari sisi aspek aturan sudah dikeluarkan, baik dari edaran Walikota dan Dinas Pendidikan dengan kebijakannya. Kemudian didukung Dinas Perhubungan dengan sistem angkutan umum yang ada,” tambahnya. 
“Kita perlu menyelamatkan semua masyarakat, tetapi tidak bisa hanya polisi saja yang bergerak namun didukung 5 pilar. Bapenas sebagai perencana, Perhubungan untuk sarana prasarana di bidang lalu lintas, PU atau Dinas Marga dan Sumber Daya Air untuk sarana dan prasarana jalan, Polri untuk aspek perilaku berkendara dan Dinas kesehatan bertanggung jawab pada tindakan pelayanan tercepat,” tambah Sulistyono.
Pihaknya juga memberi apresiasi ke Walikota dan jajarannya yang sudah mensupport forum lalu lintas angkutan Batam sebagai payung  sebagai dasar hukum untuk melakukan koordinasi kegiatan ini. (Yun)

Advertisement

Trending