Connect with us

Headline

Jelang HUT Ke-75 RI, Rutan Karimun Usulkan Ratusan Narapidana Dapat Remisi

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Karimun, Kabarbatam.com – Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Tanjungbalai Karimun mengusulkan sebanyak 179 narapidana mendapatkan remisi HUT ke-75 Republik Indonesia tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Dody Naksabani kepada Kabarbatam.com, Rabu (12/8/2020).
“Sebanyak 179 Narapidana sudah kita usulkan untuk mendapat remisi HUT RI,” ujar Kepala Rutan Tanjungbalai Karimun, Dody Naksabani
Dody mengatakan, 179 Narapidana tersebut terdiri dari 130 Narapidana umum dan 49 Narapidana kasus narkoba.

“Mereka yang diajukan remisi tersebut, memiliki kelakuan baik selama berada di Rutan Karimun,” katanya.
Dijelaskannya, ratusan narapidana itu telah melalui sejumlah tahap seleksi seperti sholat 5 waktu serta mengikuti bimbingan kerja dan pembinaan lainnya kepada narapidana sebelum mendapatkan remisi.
“Remisi atau pengurangan masa tahanan tersebut nantinya akan diberikan dengan jangka hitungan 1 hingga 5 Bulan,” jelasnya.
Saat ini, pengajuan remisi untuk 179 Narapidana tersebut telah disetujui seluruhnya oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
Remisi itu nantinya akan diserahkan langsung oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq pada perayaan HUT RI ke 75 tanggal 17 Agustus mendatang.
“179 yang kita ajukan sudah disetujui, rencananya akan kita berikan pada tanggal 17 agustus mendatang dan kita minta Bupati Karimun yang menyerahkan langsung,” tutupnya. (Gik)

Advertisement

Trending