Connect with us

Batam

Bawa 3 Kg Sabu, Oknum Pegawai Kemenhub RI Ditangkap Otoritas Hang Nadim Batam

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

2308 Sabu Di Hang Nadim1
Oknum pegawai Dishub Bali diamankan oleh otoritas Hang Nadim Batam.

Batam, Kabarbatam.com – Oknum petugas Kemenhub RI berinisial RDP (40) tertangkap oleh petugas ASVEC Bandara Hang Nadim Batam karena terbukti membawa sabu seberat lebih dari 3 kilogram.

Penangkapan ini di ungkapkan oleh Kabid Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Kombes Pol Arief Bastari dan Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam, Suwarso, saat dikonfirmasi pada Minggu (23/8/2020).

Kabid Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Kombes Pol Arief Bastari mengatakan,” Pelaku RDP (40) merupakan salah satu pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang ditugaskan di Otoritas Perhubungan Bandara Bali,” ujarnya.

Baca Juga : Sembunyikan Sabu dalam Sepatu, Dua Calon Penumpang Lion Air Diringkus Bea Cukai Batam

Dijelaskannya, pelaku RDP (40) diringkus bersama seorang perempuan berinisial M (24) di SCP-2 yang diketahui keduanya merupakan penumpang transit asal Pekanbaru-Batam-Surabaya.

Sementara itu, Direktur Badan Usaha Bandar Udara  Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso menyampaikan,”Dari Pekanbaru, kedua pelaku menggunakan pesawat Lion Air JT 236 dan akan melanjutkan ke Surabaya dengan Citilink QG-949 etd, pukul 15.25 WIB.

Lanjut Suwarso menjelaskan, kecurigaan bermula sewaktu pelaku perempuan berinisial M (24) melalui worktrough yang pada saat itu terlebih dahulu diperiksa setelah diperiksa secara manual, ada benda aneh di pinggang wanita tersebut, lalu dilanjutkan pemeriksaan di ruang khusus bersama pelaku RDP (40) melalui x-ray.

“Tak disangka, kedua pelaku tersebut membawa narkotika jenis Sabu seberat kurang lebih 3 kilo gram disembunyikan dipinggang, sepatu dan betis, dengan cara dibagi dua yakni, pelaku berinisial RDP (40) ditemukan 15 bungkus (+/- 1.702 gram) dan pelaku berinisial M (24) ditemukan 14 bungkus (+/- 1.388 gram),” jelasnya.

Untuk selanjutnya kedua pelaku dibawa ke kantor Bea Cukai Batam guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sebelum diserahkan ke BNNP Kepri,” pungkasnya. (Tok)

Advertisement

Trending