Headline
Polres Karimun Ringkus Bandar dan Agen Judi Sie Jie
Karimun, Kabarbatam.com – Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau, terus berupaya mengungkap praktek-praktek judi yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
Salah satu tindak pidana perjudian yang menjadi fokus pemberantasan oleh polisi adalah jenis sie jie.
Polres Karimun sudah berkali-kali berhasil mengungkap kasus tersebut dan menghantarkan pelaku judi itu ke jeruji besi. Namun, ternyata praktek judi sie jie tersebut masih saja marak terjadi.
Hal itu menyusul diamankannya dua pelaku berinisial P dan N terkait tindak pidana perjudian sie jie oleh Tim Bison (Opsnal) Satuan Reskrim, Polres Karimun.
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga adanya dua orang yang terang-terangan melakukan praktek judi sie jie di Telaga Tujuh, Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun.

Kemudian, setelah mendapat informasi tersebut, Tim Bison (Opsnal) Satuan Reskrim Polres Karimun langsung melakukan penyelidikan terkait informasi yang diterima dari masyarakat pada Rabu, 26 Agustus 2020 lalu tersebut.
“Berdasarkan dua alat bukti yakni saksi dan petunjuk, di hari yang sama langsung kami lakukan penangkapan terhadap dua pelaku berinisial P dan N terkait tindak pidana perjudian jenis sie jie,” ujar AKBP Muhammad Adenan dalam siaran persnya, Kamis (27/8/2020).
Adenan mengatakan, kedua pelaku memiliki peran masing-masing dalam tindak pidana perjudian tersebut.
“Pelaku P bertindak sebagai bandar hingga pengepul, sedangkan N sebagai agen,” katanya.
Lebih lanjut, adapun barang bukti yang didapat dari kedua pelaku diantaranya 1 buku rekapan berisi angka, uang Rp. 300.000 (Tiga ratus rupiah), 1 buah pulpen, 1 unit handphone merek Oppo warna hitam dan 1 unit handphone Nokia warna hitam.
“Pelaku N dan P sudah kita amankan di Mapolres Karimun, atas tindakan tersebut keduanya dikenai pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya. (Yogi)
-
Natuna2 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Batam2 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Headline9 jam agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Headline2 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang2 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Tanjungpinang2 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional
-
Headline2 hari agoLantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Gubernur Ansar: Harus Bersiap Menghadapi Fase 5.0
-
Batam2 hari agoBP Batam Catat Capaian Positif Sepanjang 2025, Siapkan Lompatan Pembangunan di 2026



