Headline
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi oleh OPD kepada Nurdin Basirun
Batam, Kabarbatam.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliaran dugaan gratifikasi yang diterima Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun dari organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Kepri.
“Ada dua kasus yang sedang didalami oleh penyidik KPK. Selain dugaan suap izin prinsip, KPK juga akan mendalami dugaan gratifikasi perizinan termasuk dari OPD di Pemprov Kepri,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Batam, Rabu (7/7/2019).
Febri mengatakan, saat ini penyidik baru fokus pada kasus dugaan suap izin prinsip pemanfaatan ruang laut dan pesisir di Kepulauan Riau.
Setelah itu, sambung Febri, penyidik KPK juga mendalami dugaan gratifikasi yang diterima tersangka terkait dengan perizinan pemanfaatan ruang laut, pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepulauan Riau.
“Dari penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di rumah dinas Gubernur Kepri ditemukan uang tunai sekitar Rp5,3 miliar. Uang tersebut ditemukan tidak di satu tempat, tetapi di beberapa tempat,” ungkapnya.
Dari proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK, sambung Febri, uang yang disita penyidik KPK tersebut diduga merupakan pemberian atau berupa gratifikasi yang ada kaitannya dengan perizinan reklamasi atau pemanfaatan ruang laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil di Kepri.
“Penyidik KPK juga sedang mendalami dugaan bahwa uang yang disita penyidik di beberapa tempat di rumah dinas Gubernur Kepri tersebut adalah gratifikasi dari OPD Pemprov Kepri,” ungkapnya.
Febri belum dapat menyebutkan OPD mana saja yang diduga melakukan gratifikasi. Febri menyebutkan, proses penyelidikan dan penyidikan masih sedang berlangsung.
“Ada berapa OPD yang diduga memberikan gratifikasi tentu belum dapat kami sampaikan. Hal-hal yang berkaitan dengan proses penyidikan belum dapat kami sampaikan ke publik,” tambahnya.
Sekadar diketahui, KPK telah memeriksa lebih dari 26 saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi izin prinsip reklamasi dan pemanfaatan ruang laut, pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepri.
“Proses penyidikan masih panjang, dan beberapa saksi masih akan diperiksa lagi untuk mendalami kasus dugaan suap izin prinsip, dan juga gratifikasi perizinan dengan tersangka NBU,” pungkas Febri. (adi)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Headline2 hari ago
Warga Lubuk Semut Antusias Menangkan Paslon Iskandar-Rocky