Batam
56 Kilo Sabu, Ganja dan Pil Ekstasi Hasil Penindakan Bulan Juni-September 2020 Dimusnahkan
Batam, KABARBATAM.COM – Jajaran TNI-Polri musnah barang bukti narkotika jenis sabu, daun ganja dan pil ekstasi, hasil pengungkapan tindak pidana Narkotika selama bulan Juni hingga September 2020, yang berlasung di halaman Satresnarkoba Polresta Barelang, Kamis (24/9/2020).
Kapolresta Barelang Polda Kepri, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika merupakan hasil penindakan kerjasama Satresnarkoba Polresta Barelang Polda Kepri bersama Lanal Batam dan BNNP Kepri dari 12 orang pelaku sindikat peredaran narkotika.
“Barang bukti narkotika yang kita musnahkan pada hari ini, merupakan hasil penindakan kerjasama TNI-Polri dan BNNP Kepri, dari 12 orang pelaku sindikat peredaran narkotika,” ungkap AKBP Yos Guntur.
Dijelaskannya, 12 pelaku tersebut berinisial DF dan RR yang diamankan di Nagoya Mansion Hotel, YI di perairan laut Batam, S dan CM di depan Hotel Tanjung Batu Karimun, DF Kosan Kampung Bule, DS, S, YM, TS dan JM di perairan Pulau Terong Belakang Padang, ME di jembatan Kampung Tua Patam Lestari, kemudian SP dan L dipintu keberangkatan Bandara Hang Nadim.
Baca Juga : Kompolnas Klarifikasi Penyebab Meninggalnya Hendri Tersangka Kasus Narkoba di Batam
Baca Juga : Avsec Raih Penghargaan, Kemenhub: Bandara Hang Nadim Jadi Contoh Cegah Penyelundupan Narkoba di Bandara
Total keseluruhan barang bukti narkotika yang dimusnahkan sebanyak 56.869, 92 gram narkotika jenis sabu, daun ganja sebanyak 327 gram dan ekstasi sebanyak 39.549 butir.
“Narkotika jenis apapun adalah musuh kita semua. Tidak menutup kemungkinan keluarga, teman kita dan masyarakat sekitar menggunakan bahkan menjadi pengedar,” tegasnya.
Pihaknya menghimbau, kepada seluruh masyarakat agar memberikan informasi kepada pihak berwajib terkait peredaran narkotika di Kota Batam.
“Diharapkan bila mengetahui hal tersebut masyarakat agar segera dapat melapor ke pihak berwajib,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh, Kapolresta Barelang Polda Kepri, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SIK, MH, Satresnarkoba Polresta Barelang Polda Kepri, Abdul Rahman SH, SIK, MH serta instansi-instansi terkait lainnya. (Atok).
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan