Connect with us

Headline

Ini Tujuh Pejabat OPD Kepri Diperiksa KPK sebagai Saksi

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F30711808

Batam, Kabarbatam.com– Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan agenda pemeriksanaan terhadap sejumlah saksi, terkait kasus dugaan gratifikasi kepada NBU, Gubernur Kepri nonaktif.
“Pada agenda pemeriksaan hari ini, Kamis, 22 Agustus 2019 diagendakan pemeriksaan untuk tujuh orang saksi di Polres Barelang,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada Kabarbatam.com, Kamis (22/8/2019).
Tujuh saksi yang diperiksa tersebut, antara lain: (1) Tarmidi, mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kepri. (2) Nilwan, Kepala Dinas LH/ Mantan Kepala Biro Humas Protokol dan Penhubung Pemprov kepri.
(3) Naharuddin, Kepala Badan Perencanaan dan Litbang Pemprov Kepri. (4) Andri Rizal, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemprov kepri.
(5) Lamidi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov Kepri. (6) Firdaus, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemprov Kepri.
(7) Reni, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov Kepri. 
“Para saksi ini diperiksa dengan kepentingan mendalami pengetahuannya untuk kebutuhan penelurusan dugaan penerimaan gratifikasi pada tersangka NBU, Gubernur Kepri,” kata Febri.
Dikatakan Febri, gratifikasi yang diterima tersebut ada yang diduga berasal dari para pejabat dan pegawai di organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Kepri. (war)

Advertisement

Trending