Connect with us

Kepri

BNNP Kepri dan BNN Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dari Malaysia

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F32557488

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri dan BNN Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 5 kg dari Malaysia di Perairan Pengudang, Bintan, Jumat (23/8/2019) sekira pukul 01:00 WIB.
Pelaku penyelundupan yang belum diketahui namanya tersebut membawa narkoba itu dari Malaysia dengan menggunakan kapal cepat bermesin tempel.
Kepala BNN Kota Tanjungpinang, AKBP Darsono membenarkan penangkapan narkoba jenis sabu tersebut. Namun dirinya enggan berbicara lebih lanjut karena pelaku langsung diamankan ke Polda Kepulauan Riau (Kepri) di Nongsa, Batam tak lama setelah diamankan.
“Karena jaraknya lebih dekat jika dibawa ke Batam, maka setelah diperiksa dan ditemukannya barang bukti berupa lima bungkus narkoba jenis sabu yang diperkirakan seberat lima kg, pelaku langsung diamankan ke BNNP Kepri,” katanya.
Darsono juga menjelaskan, dirinya tak bisa merinci secara pasti kronologi penangkapan tersebut.
“Karena pada saat kejadian saya tak berada di lokasi. Untuk info lebih lanjut rekan-rekan bisa langsung menghubungi pihak BNNP Kepri,” ujarnya. (tur)

Advertisement

Trending