Headline
Temukan Bukti Baru, Kemendikbud Akui Keabsahan Ijazah Rudi di STIE Adhy Niaga
Batam, Kabarbatam.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) klarifikasi keabsahan ijazah Strata Satu (S-1) H. Muhammad Rudi yang dikeluarkan oleh STIE Adhy Niaga.
Perihal ini, disampaikan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV, Prof. Dr. Uman Suherman AS., M.Pd. melalui surat perihal permohonan klarifikasi keabsahan ijazah Strata Satu (S-1) Nomor : 7994/LL4/WS/2020, yang diterima wartawan, Selasa, (1/12/2020).
Uman mengatakan, perihal permohonan klarifikasi keabsahan ijazah Strata Satu (S-1) nomor registrasi 150.08.22.05//IJZ/2005 atas nama Rudi yang dikeluarkan oleh STIE Adhy Niaga, pada tanggal 22 Agustus 2005.
“Setelah kami melakukan verifikasi data profil mahasiswa di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendikbud dan klarifikasi kepada mantan Ketua STIE Adhy Niaga, ada beberapa hal penting yang kami sampaikan,” ungkapnya.
Adapun hal-hal penting yang disampaikan berkaitan dengan keabsahan ijazah Strata Satu (S-1) H. Muhammad Rudi yang dikeluarkan oleh STIE Adhy Niagat, tersebut di antaranya:
1. Daftar Hadir Mahasiswa-Dosen (DHMD) setiap Mata Kuliah sebagai bukti telah melaksanakan perkuliahan sesuai dengan Standar Proses Pembelajaran terlampir ada.
2. Kartu Rencana Studi dan Kartu Hasil Studi sesuai dengan Standar Proses Pembelajaran terlampir ada.
3. Surat Keputusan Yudisium Kelulusan yang ditandatangani Ketua STIE Adhy Niaga terlampir ada.
4. Nomor Pokok Mahasiswa: 0163342076 sesuai dengan yang tercantum dalam ijazah.
5. Data mahasiswa tercatat dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
6. Surat Pernyataan di atas materai mantan Ketua STIE periode 2004 s.d 2011 yang menyatakan bahwa mahasiswa bernama Rudi telah mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya,” Perlu kami sampaikan surat keterangan klarifikasi ini sekaligus meralat surat kami Nomor 6950/LL4/WS/2020, setelah ditemukan bukti-bukti baru proses pembelajaran yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020,” pungkasnya. (Tok)









-
Headline2 hari ago
Dimediasi Dahlan Dahi, 2 Tokoh Utama di PWI Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI
-
BP Batam2 hari ago
Pelantikan Paus Leo XIV, Presiden Prabowo Utus Fary Francis: Bawa Pesan Persatuan ke Vatikan
-
Batam2 hari ago
Warga Rempang Gelar Aksi Damai, Dukung PSN dan Tolak Intimidasi
-
Bintan3 hari ago
Bupati Roby Hadiri Rakor Penguatan Sinergi KPK Bersama Pemerintah Daerah
-
Batam1 hari ago
DR Suyono Saputra Terpilih Sebagai Ketua ISEI Cabang Batam Periode 2025-2028
-
Natuna2 hari ago
Cen Sui Lan Ingin Hilangkan Stigma “Daerah 3T” Lewat Pembangunan Infrastruktur dan Buka Akses Terisolir
-
Headline2 hari ago
Wagub Kepri Apresiasi Pemberantasan Jaringan Narkotika oleh TNI AL, Sita 1,9 Ton Sabu dan Kokain
-
Batam1 hari ago
Kepri dan Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”, Wujudkan Keistimewaan bagi Warga Perbatasan