Headline
Update: Paslon ARAH Sementara Unggul Dibanding Bersinar
Karimun, Kabarbatam.com – Pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Karimun nomor urut satu, Aunur Rafiq-Anwar Hasyim (ARAH) unggul dari sang rival paslon nomor urut dua, Iskandarsyah dan Anwar Abu Bakar (Bersinar).
Keunggulan tersebut berdasarkan hasil sementara real count Pilkada Karimun 2020 melalui laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dari hasil sementara per tanggal 10 Desember 2020 pada pukul 12.36 WIB dengan progres 258 dari 555 TPS yang ada di Kabupaten Karimun.
Paslon ARAH sementara unggul meraup sebanyak 26.744 suara dengan persentase 51,6 persen. Adapun paslon Bersinar meendapatkan sebanyak 25.110 suara dengan persentase 48,4 persen.
Berikut hasil sementara penghitungan suara masing-masing paslon di setiap Kecamatan.

1. Kecamatan Moro suara masuk sebanyak 70.69 persen.
Paslon ARAH 2.679
Paslon Bersinar 4.422
2. Kecamatan Kundur suara masuk sebanyak 76.47 persen.
Paslon ARAH 6.087
Paslon Bersinar 4.279
3. Kecamatan Karimun suara masuk sebanyak 14.02 persen.
Paslon ARAH 1.334 suara.
Paslon Bersinar 1.475 suara.
4. Kecamatan Meral suara masuk sebanyak 30.30 persen
Paslon ARAH 2.780 suara
Paslon Bersinar 2.646 suara
5. Kecamatan Tebing suara masuk sebanyak 46.30 persen.
Paslon ARAH 2.401 suara.
Paslon Bersinar 3.015 suara.
6. Kecamatan Buru suara masuk 45.83 persen.
Paslon ARAH 1.473 suara.
Paslon Bersinar 838 suara.
7. Kecamatan Kundur Utara suara masuk 73.08 persen.
Paslon ARAH 2.344 suara
Paslon Bersinar 1.834 suara.
8. Kecamatan Kundur Barat suara masuk 89.74 persen.
Paslon ARAH 4.536 suara.
Paslon Bersinar 3.365 suara.
9. Kecamatan Durai suara masuk 16.67 persen.
Paslon ARAH 388 suara.
Paslon Bersinar 117 suara.
10. Kecamatan Meral Barat suara masuk 32.14 persen.
Paslon ARAH 8.93 suara.
Paslon Bersinar 122 suara.
11. Kecamatan Ungar suara masuk 78.57 persen.
Paslon ARAH 1.111 suara
Paslon Bersinar 1.288 suara.
12. Kecamatan Belat suara masuk 35.00 persen.
Paslon ARAH 718 suara.
Paslon Bersinar 601 suara.
Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengatakan data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sistem Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap).
“Dengan begitu, untuk penetapan hasil akhir harus melalui rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka,” ujar Eko Purwandoko, Kamis (10/12/2020). (Yogi)
-
Natuna20 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan2 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Bintan2 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan2 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031



