Batam
BNNP Kepri Ungkap 25 Jaringan Sindikat Narkoba Sepanjang Tahun 2020
Batam, Kabarbatam.com – Pandemi Covid 19 yang menimpa Indonesia dan seluruh bagian belahan dunia tidak membuat BNN Provinsi Kepulauan Riau dan jajaran BNN Kabupaten/Kota untuk mengendurkan kinerja dalam pemberantasan narkoba, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau.
Sepanjang tahun 2020, melalui berbagai upaya, BNNP Kepri berhasil mengungkap 25 jaringan sindikat peredaran gelap narkotika dan kasus Tindak Pidana Narkotika sebanyak 54 kasus dengan melibatkan 67 tersangka.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau Brigjen Pol Richard Nainggolan saat menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2020, di Kantor BNNP Kepri, Rabu (30/12/2020).
Richard Nainggolan mengatakan, Sepanjang tahun 2020, BNNP Kepri berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 92571,12 gram, Ekstasi sebanyak 3.410 butir dan ganja seberat 3,75 gram yang melibatkan 67 tersangka dari 54 kasus tindak pidana Narkotika,” ungkapnya.
Dijelaskannya, banyaknya kasus dan jumlah barang bukti yang diungkap merupakan bukti dari kerja keras BNN Provinsi Kepulauan Riau dan Jajaran serta sinergi yang kuat dengan instansi terkait baik Polri, TNI dan Bea Cukai.
“Untuk menguatkan perlawanan terhadap narkoba tahun 2020 BNN Provinsi Kepulauan Riau telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait dalam membangun jejaring berwawasan anti narkoba di 32 lembaga baik di instansi pemerintah, swasta, lingkungan pendidikan dan masyarakat dengan dokumen kerjasama (MoU) yang terbentuk sebanyak 39 dokumen,” jelasnya.
Sementara itu, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba, BNN Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba dan kampanye stop narkoba kepada 12.111 orang serta pembentukan relawan anti narkoba sebanyak 214 orang.
Richard menyampaikan, dalam rangka upaya penyelamatan para penyalahguna dari jeratan narkoba, pada tahun ini BNNP Kepulauan Riau telah meningkatkan kapasitas petugas rehabilitasi pada 16 lembaga, baik instansi pemerintah maupun komponen masyarakat dan telah beroperasional.
“Jumlah penyalahguna yang sudah direhabilitasi oleh lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan komponen masyarakat sebanyak 292 orang, baik rawat jalan maupun rawat inap. BNN Provinsi Kepulauan Riau juga telah memberikan layanan Tim Assessment Terpadu kepada 15 Orang korban penyalahguna narkoba dan layanan pasca rehabilitasi kepada 120 mantan penyalahguna narkoba,” terangnya.
Tak hanya cukup sampai disitu saja, BNNP Kepri juga telah mengeluarkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) sebanyak 1.666 lembar pada tahun 2020 ini.
“BNN Provinsi Kepulauan Riau terus melakukan terobosan-terobosan baru dan inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan Kepulauan riau bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. (Atok)







-
Headline3 hari ago
Dimediasi Dahlan Dahi, 2 Tokoh Utama di PWI Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI
-
Batam3 hari ago
Warga Rempang Gelar Aksi Damai, Dukung PSN dan Tolak Intimidasi
-
Batam2 hari ago
DR Suyono Saputra Terpilih Sebagai Ketua ISEI Cabang Batam Periode 2025-2028
-
Batam13 jam ago
Ada Perbaikan Pipa Depan Cammo Industrial Park, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Natuna3 hari ago
Cen Sui Lan Ingin Hilangkan Stigma “Daerah 3T” Lewat Pembangunan Infrastruktur dan Buka Akses Terisolir
-
Headline28 menit ago
Mantan Wakapolri Komjen Pol Yusuf Manggabarani Wafat, Dimakamkan di Makassar
-
Batam2 hari ago
Kepri dan Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”, Wujudkan Keistimewaan bagi Warga Perbatasan
-
Batam1 hari ago
Universitas Batam Lepas 250 Mahasiswa Ikuti KKN Selama 1 Bulan di Teluk Mata Ikan Nongsa