Connect with us

Kepri

DPRD Kepri: Segera Reekspor Limbah B3

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F30815840

 
Tanjungpinang, kabarbatam.com – Komisi III DPRD Kepri mendukung upaya Bea Cukai Kota Batam untuk menuntaskan (mengusut) soal impor limbah plastik yang diduga terindikasi bercampur limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Penegahan yang dilakukan BC terhadap impor limbah plastik sebanyak 65 konteiner diharapkan segera dipublikasi hasil uji laboratoriumnya, apakah bercampur limbah B3 atau tidak.
Jika benar limbah plastik tersebut teridentifikasi bercampur limbah B3, proses reekspor harus segera dilakukan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III Surya Makmur Nasution setelah melakukan peninjauan langsung ke Pelabuhan Batu Ampar bersama Bea dan Cukai Batam yang didampingi perusahaan importir limbah plastik, di Batu Ampar, Batam, Selasa (18/6/2019).
Komisi III DPRD Kepri juga melakukan rapat dengar pendapat yang dihadiri Kepala BC Batam Susila Brata beserta jajaran stafnya, Badan Lingkungan Hidup Kepri dan Dinas Lingkungan Hidup Batam.
Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widyastadi Nugroho mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan impor limbah plastik yang diduga bercampur B3 kepada Gubernur Kepri melalui Ketua DPRD Kepri.
“Segera reeskpor bila bercampur B3. Kita menolak bila Kepri menjadi tempat pembungan sampah atau limbah dari negara luar,” tegasnya.
“Bagi Kepri tidak ada manfaatnya impor limbah plastik, karena secara ekonomi tak sebanding dengan dampak lingkungan yang diakibatkannya,” tambah Irwansyah, anggota Komisi III DPRD Kepri.
Hadir Anggota Komisi III DPRD dalam acara hearing dan peninjauan lapangan, Saproni, Suryani, Joko Nugroho, dan Irwansyah

Advertisement

Trending