Headline
Rakor di Jakarta, DPRD Natuna Keukeuh Desak Menteri KKP Revisi Legalisasi Kapal Cantrang

Natuna, Kabarbatam.com – DPRD Natuna kembali memperjuangkan aspirasi masyarakat nelayan lokal yang resah atas beroperasinya kapal nelayan cantrang di perairan Laut Natuna Utara.
Perjuangan tersebut dibahas pada pelaksanaan rapat koordinasi bersama Plt. Dirjen Perikanan Tangkap KKP, bertempat di Ruang Rapat Dirjen Perikanan Tangkap, Jakarta. Kamis, (28/01/2021) pagi.
Dalam hal ini Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki meminta KKP merevisi kembali Peraturan Menteri (Permen) KP nomor 59 tahun 2020 yang melegalkan penggunaan kapal Cantrang, dan membatalkan rencana opsi mengirim kapal cantrang di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 Laut Natuna Utara, karena dikhawatirkan bisa memicu konflik antar nelayan dan menyebabkan overfishing di Laut Natuna.
“Sesuai dengan keinginan masyarakat nelayan, kami DPRD khususnya Komisi II meminta KKP dapat merevisi kembali Permen 59 itu, karena keinginan kita memberdayakan nelayan lokal”, tegas Marzuki ketika dihubungi awak media melalui sambungan telepon.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda, meminta KKP tidak menerapkan aturan tentang zona penangkapan ikan bagi kapal nelayan yang berukuran 5-20 GT dilarang mencari ikan di wilayah perairan ZEE laut Natuna Utara dengan jarak tempuh mencapai ratusan Mil.
Menurut Ganda, Pemerintah dapat memberikan kelengkapan alat keselamatan dan administrasi untuk mengantisipasi penyimpangan cuaca ekstrem yang sering berubah mendadak khususnya di Laut Natuna Utara.
“Perlengkapan alat keselamatan juga untuk meminimalkan risiko apabila terjadi insiden kecelakaan, seperti kapal pecah dihantam ombak”, tambah Ganda.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini Hanafi menjelaskan, hingga saat ini Pemerintah belum menerapkan Permen KP nomor 59, meski telah dikeluarkan pada 18 November 2020 lalu.
Zaini menyimpukan, jika terdapat kapal nelayan Cantrang yang beroperasi, masih belum mendapatkan izin resmi dari KKP.
“KKP sendiri sebetulnya masih mencari masukan dari masyarakat nelayan terkait Permen KP nomor 59 Tahun 2020 itu”, pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut diantaranya Direktur PSDKP dan Direktur Pemberdayaan Nelayan, Kadis Perikanan Provinsi Kepri, Pimpinan dan Anggota DPRD Natuna-Anambas, dan HNSI, ANNA, se-Provinsi Kepri. (Ifan)









-
Headline7 jam ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam3 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Batam2 hari ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam18 jam ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Batam2 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Headline13 jam ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam18 jam ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Bintan1 hari ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan