Headline
PN Karimun Berhasil Mediasi Perkara Perdata Said Fachriza dan PT. Indra Angkola
Karimun, Kabarbatam.com – Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun berhasil memediasi perkara perdata dengan nomor register: 27/Pdt.G/2020/PN Tbk antara Said Fachriza selaku penggugat melawan PT. Indra Angkola selaku tergugat serta PT. Pertamina dan PT. Selat Karimun selaku turut tergugat.
Mediasi oleh hakim mediator itu dituangkan melalui akta perdamaian per tanggal 18 Maret 2021 dan ditandatangani oleh para pihak di depan Hakim Mediator, Rabu (18/3/2021).
Informasi yang diperoleh, dalam kesepakatan tersebut menerangkan bahwa Said Fachriza selaku penggugat batal mengajukan tagihan kepada PT. Indra Angkola.
Batalnya gugatan itu dikarenakan PT.Selat Karimun yang sebelumnya mengajukan tagihan kepada Said Fachriza telah menghapuskan tagihannya.
Selain itu, PT.Indra Angkola juga bersedia untuk mencabut laporannya di Polres Karimun sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/40/VII/2020/Kepri/Spkt-Res Karimun tanggal 15 Juli 2020.
Edwar Kelvin, Kuasa Hukum Said Fachriza menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Hakim Mediator, terkhusus PT.Indra Angkola dan pihak lainnnya yang beriktikad baik dalam jalannya proses mediasi.
“Alhamdulillah, permasalahan selama ini hanya salah paham saja, setelah semua pihak menjalankan mediasi akhirnya ada titik terang” kata Kelvin.
Ketua LBH Perkumpulan Keadilan Tiga Perbatasan ini turut menyampaikan rasa salutnya kepada PT. Indra Angkola dan Pertamina yang notabennya perusahaan besar namun memiliki iktikad yang baik.
“Saya sangat salut kepada PT. Indra Angkola dan Pertamina, karena masih mau mendengar keluhan – keluhan klien saya” tutup kelvin. (Yogi)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan