Connect with us

Headline

Tim KPK Geledah Kantor Dinas PU dan Disdik Kepri

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F68934912

Batam, Kabarbatam.com– Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, Selasa, 17 September 2019. 
Tim penyidik yang berjumlah sekitar tujuh orang tiba di Kantor Dinas PU Kepri sekitar pukul 10.00 WIB. 
Dengan menggunakan rompi berwarna krem bertulisan KPK, tim masuk ke ruang sekretariat di kantor tersebut.
Pengeledahan di kantor itu tampak mendapat pengawalan ketat oleh anggota kepolisian dari Polres Tanjungpinang. Polisi yang berjaga bersenjata lengkap.
Belum diketahui, operasi pengeledahan tersebut terkait dengan kasus apa. Sampai pukul 11.30 tadi, penggeledahan dan pemeriksaan masih berlangsung.
Selain Kantor Dinas PU, sebanyak lima orang penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri.
Sekadar diketahui, KPK sedang mendalami kasus suap dan gratifikasi izin reklamasi pemanfaatan ruang laut dan rencana zonasi wilayah pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil di Provinsi Kepulauan Riau. 
Terkait dengan kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Gubernur Kepri Nonaktif NBU, Kepala Dinas PU Provinsi Kepri inisial ES, pejabat di Dinas PU berinisial BH, dan satu orang pihak swasta berinisial ABK.
Juru bicara KPK Febri Diansyah yang berusaha dikonfirmasi terkait pemggeledahan tim KPK di Kepri belum dapat memberikan keterangan. “Saya akan cek dulu. Kami akan sampaikan infornasinya kepada rekan-rekan media,” ujarnya.(br/aan)

Advertisement

Trending