Headline
Komisi I DPRD Batam Geram, Meski Ilegal Pemotongan Kapal Acacia Nassau Terus Berlanjut
Batam, Kabarbatam.com – Sidak Komisi I DPRD Kota Batam di galangan Paxocean, Tanjung Uncang, Batam beberapa waktu lalu, dibuat terkejut saat melihat kondisi badan kapal Acacia Nassau yang nyaris rampung dipotong oleh PT Graha Trisaka Indonesia (GTI).
Aktivitas pemotongan ilegal kapal Acacia Nassau berbendera Bahamas ini berlangsung terabg-terangan serta tanpa mengindahkan aturan pihak berwenang.
Pasalnya, pada tanggal (10/2/2021) lalu Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam secara tegas telah mengeluarkan surat penghentian aktivitas pemotongan kapal tersebut, namun tidak digubris sama sekali.
Tentu, hal ini menjadi tanda tanya semua pihak. Siapa dalang dibalik pemotongan kapal tanpa izin tersebut?
Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto mengatakan, pihaknya menyesalkan PT GTI tidak mengikuti aturan yang berlaku dan cenderung melakukan perbuatan semena-mena.
“Perusahaan itu sudah jelas tidak mengindahkan namanya aturan. Padahal pada saat RDP di Komisi I DPRD Kota Batam beberapa waktu lalu, mereka mengatakan sudah menghentikan segala jenis kegiatan terkait dengan kapal Acacia Nassau. Namun realitanya, ketika kita sidak kembali di lapangan tetap saja ada kegiatan yang dilakukan secara diam-diam,” ungkap Budi Mardianto, Jum’at (26/3/2021).

Kapal yang sebelumnya mereka lihat itu kondisinya masih 50 persen, sekarang tinggal 10 persen saja dan nyaris rampung dipotong.
“Kemarin posisi kapal itu masih di laut, sekarang sudah naik ke daratan, kalau begitu, perusahaan ini benar-benar sudah tidak mengindahkan namanya aturan,” tegasnya.
Selain itu, Budi menilai, permasalahan ini sudah masuk dalam dugaan tindak pidana. Seharusnya, pihak KSOP Batam harus berkoordinasi dengan pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian untuk mengusut tuntas permasalahan ini.
“Sudah kita tekankan seperti itu, KSOP Batam harus segera menentukan sikap, apabila memang akan diberikan sanksi administrasi artinya KSOP Batam tidak usah lagi melayani pengurusan izin apapun dari PT GTI,” tegasnya.
Lanjut, Budi menyampaikan, saat melakukan inspeksi dadakan, Lanal Batam juga turun langsung meninjau lokasi pemotongan kapal tersebut dan Komandan Lanal Batam (Danlanal), Kolonel Laut, Sumantri berkomitmen akan memperketat keamanan di galangan kapal Paxocean untuk menjaga kapal itu agar tidak dilakukan pemotongan kembali.
Sementara itu, karena permasalahan ini tak kunjung menemukan titik terang, maka dari itu dalam waktu dekat Komisi I DPRD Kota Batam akan segera menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) sekali lagi untuk membahas permasalahan tersebut,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam2 hari agoKawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline1 hari agoAdy Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Headline3 hari agoDilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Batam1 hari agoAda Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam2 hari agoOptimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam2 hari agoPeraih Anugerah Investasi BP Batam 2025, Li Claudia: Perkuat Kolaborasi untuk Batam Lebih Maju dan Modern
-
Headline3 hari agoWagub Nyanyang Lantik Tujuh Anggota KPID Kepri Periode 2025-2028
-
Batam1 hari agoAJI Batam dan Perpustakaan BI Kepri Gelar Workshop dan Kompetisi Menulis



