Connect with us

Headline

Pemkab Karimun Targetkan Raih Anugerah Parahita Ekaparya Tahun 2021

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210327 Wa0040

Karimun, Kabarbatam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau kembali menargetkan untuk meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2021.

Penghargaan Augerah Parahita Ekapraya digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia.

Penghargaan itu sendiri diberikan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang dinilai telah berkomitmen mengimplementasikan strategi pengarusutamaan gender sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang PUG dalam pembangunan nasional.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rosmawati melalui Kasi Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan, Kyusu Marina membenarkan hal tersebut.

Kyusu mengatakan, Pemkab Karimun terus mempersiapkan diri. Mengingat, Kemen PPPA akan melakukan verifikasi pada 30 Maret 2021 mendatang.

Verifikasi itu, kata dia, diperlukan guna mengecek kebenaran atas keberpihakan dan kepedulian Pemkab Karimun melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyangkut pengarusutamaan gender.

“Verifikasi untuk mengetahui apakah fasilitas yang dibangun menyangkut pengarusutamaan gender sudah sesuai standar, karena penghargaan yang akan diberikan ini sebagai maksud bahwa daerah sudah berkomitmen dalam hal tersebut,” ujar Kyusu, Sabtu (27/3/2021).

Ia mengungkapkan, bahwa Kabupaten Karimun sudah tiga kali berturut-turut mendapatkan penghargaan tersebut sejak tahun 2014 yang diterima dua tahun sekali. Lalu dilanjutkan tahun 2016 dan tahun 2018.

Sementara untuk saat ini adalah kali kempat penghargaan akan diterima untuk tahun 2020 dan baru dapat dilakukan proses dan tahapannya tahun 2021.

“Penghargaan APE ini diberikan oleh Kementerian dua tahun sekali dan harusnya tahun 2020 kemarin sudah diterima, namun karena Covid -19 sehingga ditunda jadi tahun 2021 ini,” ungkapnya.

“Ada tujuh indikator penilaian yang wajib dipenuhi dan harus diisi, setelah itu berlanjut untuk verifikasi oleh pusat, jika memenuhi kriteria dan layak, maka barulah penghargaan itu dapat diberikan,” tambah Kyusu.

Kyusu menjelaskan, adapun kriteria penilaian dalam verifikasi tersebut diantaranya adalah komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia dan anggaran, data sistem informasi dan KIE, pedoman dan metode alat ukur melalui Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS).

Sambungnya, dalam melakukan verifikasi itu, dilakukan dengan formula khusus dari Kementerian, seperti misalnya kenapa Indeks Pengarusutamaan Gender (IPG) turun, disebabkan oleh Covid-19 dan sebagainya.

Dalam hal ini IPG merupakan poin penilaian ekonomi perempuan. Dimana, kondisinya misalnya masih rendah, bukan karena mereka tidak berdaya, melainkan memang tidak tercatat. Di KTP tertulis ibu rumah tangga, namun kesehariannya adalah pedagang.

Tak kalah pentingnya, kata dia, adalah peran serta masyarakat termasuk LSM dan insan pers. Dicontohkannya, dalam kegiatan persiapan tersebut dilakukan publikasi melalui media massa.

“Kita tidak bisa pungkiri bahwa pers atau itu lah yang membangun informasi kepada masyarakat. Supaya sadar dan melakukan apa yang kita bangun bersama-sama. Istilahnya adalah, pers itu perpanjangan tangan dari kami, untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Bahwa gender itu seperti ini, kegiatannya begini dan Karimun sudah melakukannya lalu disebar luaskan melalui pemberitaan,” jelas Kyusu.

Sementara itu, mengenai persiapan yang telah dilakukan dalam rencana verifikasi dari Kementerian diantaranya, melakukan sinkronisasi data dengan semua pihak yang terlibat mulai dari para OPD terkait, masyarakat dan sebagainya.

Hanya saja, sebagai penanggungjawab Pokja kegiatan tersebut adalah Baperlitbang Kabupaten Karimun, dengan melibatkan BPKAD, Dinas Dalduk, KB PPPA, dan Inspektorat.

“Sesuai dengan Juknisnya dari Kementerian sampai ke Provinsi itu Pokjanya adalah Baperlitbang, karena gender ini berangkat dari program perencanaan reponsive gender. Artinya, sebelum kami laksanakan harus direncanakan dulu. Yang kedua adalah BPKAD, apakah uangnya tersedia untuk gender, kalau terseida baru kami sebagai penyelenggara. Keempat adalah Inspektorat dalam hal ini pengawasan,” ucap Kyusu..

Rencana verifikasi oleh Kementerian akan dilakukan secara daring, Pemkab Karimun dalam hal ini empat OPD terkait akan dikumpulkan dalam satu ruangan, tepatnya di Gedung Nasional dan akan dibuka oleh Kementerian, lalu sambutan dari Bupati Karimun dan pemaparan dari Ketua Pokja PUG, Junaidi selaku Kepala Baperlitbang Kabupaten Karimun.

Advertisement

Trending