Batam
Diduga Kelelahan Main Gelper, Seorang Pria Kejang-kejang dan Meninggal di WW Zone Batam
Batam, Kabarbatam com – Seorang pria paruh baya berinisial JH meninggal dunia selepas bermain gelper, di WW Zone, Taman Raya, Belian, Batam Kota, Minggu (11/4/2021) malam sekira pukul 19.30 WIB.
Pria parubaya itu, pertama kali ditemukan dalam keadaan duduk di atas kursi dan tersandar disebuah meja.
Informasi yang dihimpun, sebelum meninggal dunia, pria itu sempat bermain gelper di ruko tersebut.
“Seusai bermain gelper, diduga karena kelelahan, sehingga pria tersebut mengalami kejang-kejang dan langsung menghembuskan nafas terakhir,” ujar nara sumber kepada Kabarbatam.com.
Peristiwa itu, dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Yustinus Halawa, SH, MH, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (11/4/2021) malam.
“Ya benar, sejauh ini kita masih melakukan penyelidikan dan belum diketahui pasti apa penyebab meninggalnya pria tersebut,” ujarnya.
Polisi saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.Belum diketahui pasti penyebab tewasnya pria di gelper gelper tersebut. Saat ini jenazah pria itu berada di Rumah Sakit Bhayangkara guna menjalani otopsi,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam23 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka