Connect with us

Batam

Narapidana di Rutan Batam Tewas Diduga Dianiaya Oknum Petugas

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210412 093550
Jenazah korban saat berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Sabtu (10/4/2021) kemarin.

Batam, Kabarbatam.com – Siprianus Apiatus (27), salah satu warga binaan Rumah Tahan (Rutan) Kelas II A Batam meninggal dunia, pada Sabtu lalu. Keluarga menilai ada kejanggalan pada tubuh jenazah narapidana tersebut.

Siprianus Apiatus merupakan salah satu narapidana kasus tindak pidana penggeroyokan. Siprianus divonis hukuman selama 1 tahun 6 bulan dan tengah mengajukan pembebasan bersyarat.

Namun, takdir berkata lain, Siprianus menghembuskan nafas terakhir, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Sabtu (10/4/2021) kemarin.

Pihak keluarga korban melalui Kuasa Hukum, Natalis Zega mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan suatu kejanggalan pada jenazah kliennya tersebut

“Ada suatu keanehan pada tubuh korban, sesuai keterangan tim dokter ke kami sangat jelas terlihat tangan sebelah kiri dan bahu yang patah, kemudian bagian dada hingga rusuk yang membengkak begitu juga di bagian jantung,” ujarnya, Minggu (11/4/2021).

Selain itu, Natalis Zega menilai ada kejanggalan lainnya yang dialami kliennya itu. Masa pembebasan seharusnya sudah diterima oleh kliennya pada 29 Maret 2021 lalu, namun hingga saat ini belum juga ada kejelasan dari pihak rutan.

Atas peristiwa ini, Natalis Zega meminta kepada pihak Rutan memberikan informasi yang sebenarnya mengenai dugaan tindakan penganiayaan yang dialami oleh korban. Namun, keterangan yang didapatkan dari pihak Rutan menyebutkan bahwa korban meninggal dikarenakan asam lambung.

“Saya mencoba bertanya kepada pihak keluarga, apakah korban pernah menderita asam lambung, dan ternyata tidak ada. Jadi, korban meninggal pada Sabtu kemarin sekitar pukul 14.00 Wib dan keluarga baru diberitahu setelah korban telah dinyatakan meninggal, bukan sebelumnya,” jelasnya.

Saat ini, pihak keluarga korban juga mendesak agar Rutan Kelas II A Batam, dapat memberikan keterangan resmi mengenai penyebab kematian korban.

“Sesuai hasil visum yang kita terima, seluruh penjelasan dari petugas Rutan dianggap tidak masuk akal. Kami berharap apabila memang ada dugaan pelaku dalam hal ini oknum petugas agar langsung di proses secara hukum. Kami hanya meminta agar ada keadilan bagi keluarga korban, apabila memang benar dia dianiaya sebelum dilarikan ke rumah sakit,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending