Batam
BC Batam Ungkap 76 Kasus dan Sita Barang Ilegal Senilai Rp38 Miliar di Kuartal I-2021
Batam, Kabarbatam.com – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam (KPU BC Batam) melalui Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) berhasil menorehkan capaian optimal dalam melaksanakan tugas sebagai unit pengawasan.
Hal tersebut terbukti pada Kuartal I-2021 Bidang P2 telah mengamankan barang tangkapan senilai Rp 38 miliar dengan potensi kerugian mencapai Rp 12 miliar.
“Kuartal I-2021 KPU Bea Cukai Batam berhasil mengamankan barang tangkapan senilai Rp 38 miliar. Ini merupakan hasil kerja keras dari semua unsur internal khususnya Bidang P2 dan sinergi dengan aparat terkait seperti TNI, Polri dan aparat penegak hukum lainnya. Tak hanya itu, kami juga sampaikan potensi kerugian negara dari barang yang telah kami amankan adalah sebesar Rp12 miliar,” ungkap Susila Brata, (13/4/2021).
Dijelaskan Susila, tangkapan pada Kuartal I-2021 terdiri 76 penindakan, dengan penindakan terbanyak adalah komoditi barang campuran, yaitu sebanyak 21 penindakan.
“Untuk yang terbanyak terkait penindakan adalah barang campuran 21 penindakan, barang kena cukai yakni rokok ilegal, miras ilegal 15 penindakan, barang pornografi sebanyak 14 penindakan, narkotika 4 penindakan, dan barang lainnya,” jelas Susila.
Susila menambahkan, dalam hal penyidikan selama periode 2021, Bea Cukai Batam telah menangani 76 Laporan Pelanggaran dengan tindaklanjut disita negara, direekspor, dikenakan sanksi administrasi berupa denda, dilakukan penyidikan di bidang kepabeanan dan cukai, dilimpahkan ke instansi terkait, dan diproses untuk diteliti dan ditangani lebih lanjut.
“Kita berharap adanya capaian unit pengawasan Bidang P2 ini dapat memaksimalkan dan mewujudkan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector, khususnya melindungi perbatasan dan melindungi masyarakat di wilayah Batam dari peredaran barang ilegal yang membahayakan kesehatan dan merugikan penerimaan negara,” pungkasnya. (Atok)
-
Natuna3 hari agoBAZNAS dan KPDN Natuna Salurkan Bantuan untuk Korban Kecelakaan Perahu di Subi
-
Batam3 hari agoSambungan Pipa Air secara Ilegal Akan Dikenai Sanksi, Laporkan Temuan ke Nomor Telepon Berikut
-
Natuna9 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan2 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Bintan2 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Kepri3 hari agoGubernur Ansar Kukuhkan Pengurus Purnabakti Kepri, Dorong Peran dalam Pembangunan Daerah



