BP Batam
Kepala BP Batam Akan Selesaikan Perihal Tumpang Tindih Lahan di Batam
Batam, Kabarbatam.com – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP) Batam H. Muhammad Rudi menegaskan bahwa seluruh proses terkait pengalokasian lahan di Batam masih sedang berjalan. Data base pengalokasian lahan pun terus disempurnakan.
“Proses demi proses sedang berjalan. Secara data, ada yang sempurna dan masih ada yang terus kami sempurnakan. Semua draf yang sudah keluar baru ditetapkan oleh BP Batam apabila sudah ada pengalokasian lahan (PL) yang diberikan kepada pemilik lahan,” ungkap Rudi saat memberikan keterangan pers terkait lahan, di Gedung Marketing BP Batam, Selasa (27/4/2021).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Dendi Gustinandar dan Direktur Lahan BP Batam Ilham Eka Hartawan.
Rudi sekaligus menanggapi adanya pemberitaan terkait dua perusahaan yang mengaku sudah mendapatkan pengalokasian lahan namun lahannya dialokasikan lagi ke pihak lain.
“Terkait pemberitaan tersebut, kami sampaikan, dua-duanya (dua perusahaan) belum ada PL. Kejadiannya sudah lama. Dulu ada bayar 10%, namun belum ada PL, baru berupa draf. BP Batam belum menerbitkan PL, tetapi yang jelas baru pegang draf,” ungkap Rudi.
Dalam kesempatan itu, Rudi juga menegaskan bahwa draf yang dimiliki oleh perusahaan atau pemilik lahan kalau belum ditandatangani oleh BP Batam, maka belum sah. Maka harus ditandatangani oleh BP Batam.
“Ada ribuan yang baru bayar 10%, dan ini belum tahu dimana titik lokasinya, dan data pengalokasian lahan sudah ada yang sempurna dan masih ada yang terus kami sempurnakan,” ujarnya.
“Contoh seperti ini, ada dua draf masing-masing dimiliki perusahaan dan peta yang sama. Yang seperti ini banyak, dan hal seperti inilah yang kami selesaikan,” papar Rudi sembari memperlihatkan dua draf dari perusahaan yang berbeda dengan peta yang sama.

“Ada yang menyebut lahan di Batam tumpang tindih, bagi kami tidak ada lahan yang tumpang tindih kalau sejak awal pengalokasian lahan si pemilik lahan serius membangun lahannya,” ujarnya.
Rudi pun mengurai permasalahan alokasi lahan di Batam yakni, pertama; ada pembayaran 10%, ada yang dibatalkan karena tidak dibangun-bangun, dan ada yang berakhir masa sewa lahannnya.
“Selain itu, data-data terkait lahan ada di komputer, ada dalam data base. Jika ternyata kita cek, datanya tidak ada dan alokasi lahan dibatalkan karena tidak dibangun-bangun, sehingga lahan ini kita alokasikan ke perusahaan atau investor lain,” urainya.
Tetapi yang komitmen ingin membangun lahannya, sudah lakukan presentase serta menyerahkan 10% dari harga sewa lahan dan memiliki master plan gedung atau bangunan yang akan dibangun, tambah Rudi, maka BP Batam memberikan dukungan kepada pemilik lahan tersebut.
“Bagi yang benar-benar serius ingin membangun tentu kami kasih (lahan). Kita ingin Batam ini perekonomiannya bangkit, seluruh lahan yang sudah dialokasikan dibangun oleh pemiliknya sehingga Batam semakin maju dan pesat,” tambah Rudi.
Sekali lagi, dijelaskan Rudi bahwa prosesnya semuanya sedang berjalan. Bagi pemilik lahan yang sudah menyerahkan 10% tidak akan dihentikan pengalokasian lahannya oleh BP Batam asalkan komitmen membangun lahan yang diberikan.
“Seribuan ini tidak semua bisa langsung bisa diselesaikan atau misalnya ditarik langsung, tidak. Kita akan terus evaluasi, sudah sejauh mana komitmennya untuk membangun lahannya. Kan sudah presentase dan punya master plan, saya rasa sudah tak ada kendala lagi sehingga sudah bisa mulai dibangun,” pungkasnya.
Direktur Lahan BP Batam Ilham Eka Hartawan menambahkan, terkait pelayanan di lapangan pihaknya mengalami kesulitan karena perusahaan tidak secara detil dan lengkap mencantumkan alamat dan email.
“Sehingga ketika kita mengirim surat, kami kerepotan karena tidak mengetahui alamat lengkap perusahaan. Dalam kesempatan ini kami imbau perusahaan atau pemilik lahan agar memberikan alamat yang lengkap,” ujarnya.
“Terkait lahan tidur di sejumlah lokasi, masih dalam tahap evaluasi. Dan kalau ada keterlambatan pelayanan terkait pengurusan dokumen lahan itu kesalahan dari saya, karena kami bekerja mengikuti prosedur dan aturan yang ada,” ujarnya. (war)
-
Natuna2 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Batam2 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Parlemen3 hari agoKomisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Mediasi Polemik Lahan Kavling Batuaji Baru
-
Batam3 hari agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Pendapat Wali Kota soal Ranperda LAM
-
Headline2 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Batam3 hari agoNegosiasi Senyap Owner PT ADB Tak Goyahkan Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Bangkai Kapal Tongkang di Lingga
-
Tanjungpinang2 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Tanjungpinang2 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional



