Batam
Peradi Batam Raya Pertanyakan Hasil Otopsi Siprianus Apiatus Tak Kunjung Keluar

Batam, Kabarbatam.com – Peradi Batam Raya selaku tim kuasa hukum pihak keluarga Siprianus Apiatus (27) mempertanyakan hasil otopsi korban yang tak kunjung keluar hingga saat ini.
Kematian Siprianus Apiatus (27), warga binaan Rutan Kelas II A Batam yang diduga kerena dianiaya, masih menjadi tanda tanya publik.
Pasalnya, kurang lebih dua pekan peristiwa itu berlalu, namun hingga saat ini tim kuasa hukum pihak keluarga Siprianus Apiatus (27) belum menerima hasil otopsi dari pihak kepolisian.
Sekjen Peradi Batam Raya, Tony Siahaan S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat tertulis secara resmi dari Peradi Batam Raya kepada Polsek Sagulung untuk mempertanyakan hasil otopsi Siprianus Apiatus.
“Kami sudah menyurati secara tertulis Polsek Sagulung pada hari Kamis lalu, resmi dari Peradi Batam Raya tentang salinan hasil otopsi. Namun hingga saat ini surat kami belum dibalas,” ujar Tony Siahaan, belum lama ini.
Dijelaskan Tony, sesuai dengan prosedur kepolisian, penyidik yang berhak mengambil atau menerima hasil otopsi dari tim forensik kepolisian. Setelah hasil otopsi didapat oleh pihak Kepolisian, maka pihak keluarga korban mendapatkan salinan hasil otopsi tersebut.
“Kalau kami melihat otopsi terhadap korban normal-normal saja, namun kenapa hasil otopsi belum keluar juga hingga saat ini,” ungkap Tony Siahaan.
Diberitakan sebelumnya, Siprianus Apiatus (27) salah satu warga binaan Rumah Tahan (Rutan) Kelas II A Batam meninggal dunia, keluarga menilai adanya kejanggalan pada jenazah korban.
Terdakwa Siprianus Apiatus (27) merupakan salah satu narapidana dalam kasus tindak pidana pengeroyokan. Siprianus Apiatus (27) divonis hukuman selama 1 tahun 6 bulan dan tengah mengajukan pembebasan bersyarat.
Namun, takdir berkata lain, Siprianus Apiatus (27) menghembuskan nafas terakhir, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Sabtu (10/4/2021) kemarin.
Pihak keluarga korban melalui Kuasa Hukum, Natalis Zega mengungkapkan, bahwa pihaknya menemukan suatu kejanggalan pada jenazah kliennya tersebut
“Ada suatu keanehan pada tubuh korban, sesuai keterangan tim dokter ke kami sangat jelas terlihat tangan sebelah kiri dan bahu yang patah, kemudian bagian dada hingga rusuk yang membengkak begitu juga di bagian jantung,” ujarnya, Minggu (11/4/2021).
Selain itu, Natalis Zega menilai ada kejanggalan lainnya yang dialami kliennya itu. Masa pembebasan seharusnya sudah diterima oleh klien nya pada tanggal 29 Maret 2021 lalu, namun hingga saat ini juga belum ada kejelasan dari pihak rutan.
Atas peristiwa ini, Natalis Zega meminta kepada pihak Rutan memberikan informasi yang sebenarnya mengenai dugaan tindakan penganiayaan yang dialami oleh korban. Namun, dari pihak Rutan menyebutkan bahwa korban meninggal dikarenakan asam lambung.
“Saya mencoba bertanya kepada pihak keluarga, apakah korban pernah menderita asam lambung, dan ternyata tidak ada. Jadi korban meninggal pada, Sabtu kemarin sekitar pukul 14.00 Wib dan keluarga baru diberitahu setelah korban telah dinyatakan meninggal, bukan sebelumnya,” jelasnya.
Saat ini, pihak keluarga korban juga mendesak agar Rutan Kelas II A Batam, dapat memberikan keterangan resmi mengenai penyebab kematian korban.
” Sesuai dengan hasil visum yang kita terima, seluruh penjelasan dari petugas Rutan dianggap tidak masuk akal. Kami berharap apabila memang ada dugaan pelaku yang merupakan petugas langsung di proses secara hukum. Kami hanya meminta agar ada juga keadilan kepada korban, apabila memang benar dia dianiaya sebelum dilarikan ke rumah sakit,” pungkasnya.
Ditempat terpisah saat dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf menyampaikan bahwa benar hasil otopsi belum keluar kemungkinan dalam waktu dekat selesai.
“Belum keluar, semoga dalam minggu ini sudah keluar hasil otopsinya. Nanti, segera kami infokan ya,” singkat Yusriadi Yusuf. (Atok)









-
Headline12 jam ago
Nama Kepri Bergema di Acara Mubes KKSS, Andi Amran Sulaiman Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum
-
Batam2 hari ago
Yusril Koto Dilaporkan ke Polresta Barelang atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Batam2 hari ago
BP Batam Percepat Pelebaran Jalan Kepri Mall-Batamindo Sepanjang 3,8 Km
-
Batam3 hari ago
Sidak Cut and Fill Tanpa Izin di Botania I, Li Claudia Chandra Perintahkan Stop Aktivitas Perusahaan
-
Batam24 jam ago
Dorong Kemudahan Berinvestasi di Batam, Li Claudia: Regulasi yang Tumpang Tindih Akan Dikaji Ulang
-
Natuna2 hari ago
Cen Sui Lan Bacakan LKPJ Tahun 2024, Bupati Lama Tak Cantumkan Utang
-
Batam10 jam ago
Masyarakat di Wilayah Stres Area Mulai Menikmati Aliran Air Bersih
-
Batam3 hari ago
BP Batam Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1446 H dan Pelepasan Calon Jamaah Haji