Connect with us

Karimun

Lagi, Puluhan Orang Masuk Karimun Tanpa Surat Bebas Covid-19 Terjaring Operasi Penyekatan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210522 Wa0062
Sebanyak 23 orang terdiri dari orang dewasa dan anak-anak yang berasal dari luar Kabupaten Karimun jalani swab antigen.

Karimun, Kabarbatam.com – Upaya sejumlah warga yang hendak masuk ke Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) melalui pelabuhan tidak resmi atau jalur laut ilegal kembali terjadi.

Sebanyak dua unit kapal pompong berhasil diamankan oleh jajaran Satpolairud Polres Karimun dalam operasi penyekatan arus balik lebaran, Sabtu (22/5/2021).

Kedua kapal pompong jenis kayu itu, membawa sebanyak 23 orang terdiri dari orang dewasa dan anak-anak yang berasal dari luar Kabupaten Karimun.

“Hari ini, kami mendapatkan dua kapal kayu bermuatan kelapa dari provinsi luar dan juga ada 23 penumpang di dalamnya, kedua kapal ini diamankan dalam waktu operasi yang berbeda” kata Kasat Polairud Polres Karimun, Iptu Binsar Samosir, Sabtu (22/5/2021).

Binsar mengungkapkan, keseluruhan penumpang saat dilakukan pemeriksaan bersama Satgas Covid-19, diketahui tidak membawa satupun surat bebas Covid-19 dari daerah asalnya.

“Penumpang sudah kami periksa dan hasilnya tidak ada yang membawa surat bebas covid-19 yang saat ini menjadi syarat utama untuk masuk ke Karimun,” ungkapnya.

Dengan begitu, kata Binsar, terhadap penumpang kedua kapal pompong itu, akan dilakukan rapid test antigen oleh satgas Covid-19.

Sementara itu, Camat Karimun, Agung Jati yang juga ketua Satgas Kecamatan Karimun menjelaskan, bahwa 23 orang tersebut akan di hantar ke lokasi karantina terpusat. Apabila, hasil tes Covid-19 nya menunjukkan positif.

Kemudian, jika hasilnya non reaktif, pihaknya akan memanggil penjamin atau keluarga mereka di Karimun, agar dapat melakukan karantina mandiri.

“Tetapi, bagi yang tidak memiliki dokumen lengkap atau tidak ada tujuan jelas, akan kita pulangkan ke daerah asal mereka,” ucap Camat Karimun, Agung Jati. (Yogi)

Advertisement

Trending