Batam
Palsukan Dokumen, Ditpolairud Amankan Kapal Tanker MT Sea Tanker II GT. 2714
Batam, Kabarbatam.com – Ditpolairud Polda Kepulauan Riau mengamankan satu unit kapal tanker MT Sea Tanker II GT. 2714 karena telah terbukti memalsukan dokumen surat laut sementara dan surat ukur internasional (1969) sementara.
Perihal ini disampaikan oleh Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom S.I.K, saat dikonfirmasi awak media, Senin (14/6/2021).
Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom mengatakan, pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 sekira pukul 14.00 WIB, petugas KSOP melakukan pemeriksaan terhadap keabsahan dokumen kapal MT. Sea Tanker II GT. 2714 yang tiba di Batam pada hari Selasa tanggal 09 Februari 2021 di Pos Syahbandar Telaga Punggur KSOP Khusus Batam.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen Kapal MT. Sea Tanker II GT. 2714 tersebut ditemukan satu lembar surat laut sementara dan satu lembar surat ukur internasional (1969) sementara yang diduga palsu atau dipalsukan,” ujarnya.
Lanjut, Gultom menyampaikan, terkait penyitaan ini pihaknya turut mengamankan 4 orang tersangka yakni MS (WNA Singapore), AS, RA, dan LN.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, satu unit kapal MT. Sea Tanker II GT. 2714, dokumen palsu kapal MT. Sea Tanker II GT. 2714, satu unit handphone merk Vivo 1902 warna Biru, dua buah kartu Telkomsel, satu buah kartu Singtel, satu buah Paspor Republic Of Singapura atas nama tersangka, MS
Kemudian, satu unit handphone merk Huawei seri P 30 warna biru, satu unit handphone merk I Phone 12 Pro warna abu-abu, satu unit laptop merk Acer Aspire V5-571 series warna hitam, satu unit printer merk Epson L310 warna hitam, lima lembar blangko warna putih berlogo lambang burung Garuda Pancasila.
“Atas peristiwa ini, terhadap para tersangka kita jerat dengan pasal 263 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya. (Atok)
-
Natuna3 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Batam3 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Headline21 jam agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Headline3 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang3 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Tanjungpinang2 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional
-
Headline3 hari agoLantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Gubernur Ansar: Harus Bersiap Menghadapi Fase 5.0
-
Batam3 hari agoBP Batam Catat Capaian Positif Sepanjang 2025, Siapkan Lompatan Pembangunan di 2026



