Batam
Sempat Buron, Mantan Direktur PT Perambah Expresco Batam Ditangkap di Kampung Panau Kabil
Batam, Kabarbatam.com – Mantan Direktur PT.d Perambah Expresco Batam, Surya Sugiharto ditangkap di Kampung Panau, Kabil, Nongsa, Kota Batam pada Kamis (24/6/2021) sore.
Surya Sugiharto berhasil ditangkap, setelah buron selama tujuh bulan lamanya dan namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh penyidik Polresta Barelang.
Pria yang ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan berstatus DPO sejak Desember 2020 silam itu, justru ditangkap oleh pelapor yakni, Murni Megawati Sihaloho bersama sejumlah kerabat keluarganya.
Murni Megawati Sihaloho pengusaha agen perumahan (property) berbadan hukum PT Grasia Mandiri Jaya yang berkantor di Batuaji, Batam, sebelumnya telah melaporkan Surya Sugiharto ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan uang mencapai Milyaran rupiah.
Hal itu dilakukan Murni lantaran perumahaan yang dijanjikan Surya Sugiharto kepadanya akan dibangun, ternyata tak kunjung dibangun.
Penangkapan surya yang dilakukan oleh Murni, terjadi pada Kamis (24/6/2021) sore. Sebelum sekira pukul 12.30 Wib, Murni dan kerabat keluarganya menelusuri keberadaan Surya di Kampung Panau.
“Saat itu Surya tidak ada ditemukan dilokasi pengukuran. Kita sempat kehilangan jejaknya,” ungkap Murni, Jum’at (25/6/2021).
Merasa penasaran dan curiga, lantas mereka melakukan pengintaian keberadaan Surya di rumah orang tuanya diseputaran kampung Panau.
“Sekira pukul 16.00 Wib, akhirnya kami melihat keberadaan Surya yang saat itu tengah keluar dari rumah Ibunya itu. Dan saat itu juga kami langsung mengamankan Surya,” jelas Murni.
Peristiwa penangkapan Surya Sugiharto sempat mengundang perhatian masyarakat dan sejumlah petugas pengukur lahan dari BPN Batam.
“Surya sempat teriak-teriak minta tolong kepada warga. Namun, lantaran kita menunjukkan surat DPO Surya, akhirnya beberapa warga lainnya pun turut mengamankan Surya,” tuturnya.
Tak cukup sampai disitu saja, saat dalam perjalan menuju Polresta Barelang, Surya yang diapit oleh dua pria sempat memberontak di dalam mobil yang dikendarai oleh Murni Sihaloho.
“Didalam Mobil, Surya histeris berteriak sampai mengigit jari tangan Sitorus hingga berdarah. Sementara punggung saya sesekali di tendang dengan hantaman kuat dari arah belakang hingga cidera lantaran bekas operasi. Sesampainya, di Polresta Barelang, kami langsung menyerahkan Surya ke Unit 3 Sat Reskrim Polresta Barelang,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam3 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam2 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Headline18 jam ago
Kolaborasi Spektakuler: Kepri Jadi Tulang Punggung Transportasi Udara melalui Pengoperasian Karya Anak Bangsa Pesawat N219
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
BP Batam12 jam ago
DPRD Kota Batam Setujui APBD Tahun 2025 Sebesar Rp 4,079 Triliun