Connect with us

Internasional

Singapuran Perbolehkan Warganya Berkumpul Asal Sudah Vaksin

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Singapura Ok 11

Kabarbatam.com, Pemerintah Singapura kembali menerapkan aturan baru untuk kegiatan masyarakatnya sebagai langkah meredakan penyebaran virus Covid-19 dengan cara penunjukan sudah vaksin atau belum.

Dilansir dari CNBC aturan baru ini yakni masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi diperbolehkan untuk berkumpul dan makan bersama dengan batas jumlah  orang.

Kementerian kesehatan dalam siaran pers pada hari Jumat mengatakan, aturan baru ini akan dimulai 19 Juli 2021.

Setiap rumah makan diwajibkan untuk memeriksa status vaksinasi pelanggannya. Sedangkan untuk masyarakat yang belum divaksin diharuskan melakukan tes cepat antigen.

Begitu juga sebaliknya, bagi kalangan remaja berusia 12 tahun, apabila sudah menerima vaksinasi diperbolehkan makan bersama dengan keluarganya tanpa harus tes Covid.

Singapura sebelumnya melakukan terobosan baru yakni menganggap covid sebagai flu biasa. Hal ini dilakukan setelah adanya keluhan dari masyarakatnya kapan Covid akan  berakhir.

Singapura juga menganggap orang yang sudah vaksinasi penuh dua minggu setelah menerima dosis kedua vaksin Pfizer-BioNTech atau Moderna lebih terlindungi.

Singapura sendiri lebih memilih vaksin Pfizer-BioNTech atau Moderna ketimbang vaksin Sinovac Biotech China.

Singapura juga melakukan pengetatan setelah munculnya cluster lounge KTV yang membengkak menjadi 120 kasus. Pemerintah juga sudah menyetop operasi tempat hiburan tersebut.

Saat ini penyebaran kasus Covid tercatat sejak 16 Juli sudah terjadi 62.913 kasus, Saat ini sudah 73 persen masyarakat Singapura sudah menerima vaksinasi dosis satu. Ditargetkan vaksinasi dilakukan hingga 9 Agustus 2021.(*)

Advertisement

Trending