Connect with us

Headline

Polda Kepri Luncurkan Pengaduan Berbasis Online, Identitas Pelapor Dirahasiakan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F35145400

Batam, Kabarbatam.com– Itwasda Polda Kepri melakukan terobosan dengan meluncurkan Pengaduan Masyarakat berbasis Online, Rabu (9/10/2019). 
Dalam launching tersebut dihadiri oleh Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Purwolelono, SIK., MM, Ketua Perwakilan Ombudsmen RI Prov Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Para Kapolres/ta jajaran Polda Kepri, Tokoh Masyarakat Perwakilan LBH, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Pengusaha Muda dan LSM Kota Batam.
Irwasda Polda Kepri mengatakan, terobosan baru dari Itwasda polda Kepri yaitu bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, merujuk pada UU no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Hal ini adalah salah satu wujud Implementasi dari undang-undang tersebut. Dengan meluncurkan website www.dumasitwasdapoldakepri.id masyarakat dapat mengakses dan melaporkan pengaduan terkait pelayanan Polri dan masyarakat bisa melakukan pengaduan selama 24 jam.
“Untuk mengakses website tersebut sangat mudah, masyarakat cukup mengisi username dengan mengisi alamat email dan Password, nomor handphone, setelah masyarakat melapor paling lama dua hari laporan tersebut akan ditindaklanjuti,” ujar Irwasda Polsa Kepri.
“Untuk Identitas pelapor sendiri juga dijamin kerahasiaannya” jelasnya.
Saat ini, sambung Irwasda, pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang website ini dan pada hari ini kita telah mengundang dari beberapa perguruan tinggi, lembaga pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, lembaga bantuan hukum dan pengawas eksternal.
“Hingga ke depannya akan disosialisasikan website ini ke tengah masyarakat” tutup Irwasda Polda Kepri. (*)

Advertisement

Trending