Batam
278 PMI Positif Covid-19, Danrem: Kami akan Tangani dengan Baik dan Sesuai Prosedur
Batam, Kabarbatam.com – Sebanyak 278 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari Malaysia dan Singapura menjalani perawatan medis di RSKI Galang usai dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Ketua Satuan Tugas Khusus Covid-19 Daerah Perlintasan Kepri Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, S.Hub.,Int mengatakan, sementara dua orang dari 278 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut ditangani di rumah sakit rujukan di kota Batam karena memiliki komorbid.
“Kami mempunyai sedikit keterbatasan di RSKI Galang untuk penyakit berat, sehingga yang punya penyakit kormobid dievakuasi ke RS yang memang punya fasilitas lebih lengkap,” ungkap Danrem 033 Wira Pratama Jimmy Ramoz usai menghadiri Pembukaan TMMD di halaman Dendang Melayu, Kota Batam, Rabu, (15/9/2021).
Dijelaskan Danrem, untuk 278 orang PMI yang dirawat di RSKI Galang maka tingkat keterisian di rumah sakit darurat itu mencapai 70 persen.
Selain mereka yang dinyatakan positif Covid-19, sebanyak 1.055 PMI yang terdiri dari 1.035 orang PMI/ WNI dan 20 orang lainnya merupakan Warga Negara Asing (WNA) juga masih menjalani karantina di Batam sepulang dari Malaysia dan Singapura.
Sesuai prosedur, kata Danrem, setibanya di Batam seluruh PMI harus menjalani tes PCR Covid-19. Apabila hasilnya positif, maka harus langsung diisolasi di RSKI Pulau Galang dan apabila hasilnya negatif maka harus melaksanakan karantina selama delapan hari ke depan.
“Ada delapan hotel yang kami siapkan termasuk rusun-rusun Pemkot, BP Batam plus Putra Jaya yang digunakan sebagai tempat karantina,” ujar Jimmy.
Setelah menyelesaikan masa karantina dan isolasi sesuai aturan Permenkes maka PMI yang sebelumnya dinyatakan positif dan negatif Covid-19 akan diberikan surat keterangan.
Dalam kesempatan itu, Danrem juga menegaskan bahwa sejauh ini belum ada PMI yang meninggal dunia saat menjalani karantina atau isolasi di Batam.
“Kita akan terus melakukan upaya khusus untuk tetap menangani pasien Covid-19 dan juga PMI ini dengan baik sesuai dengan prosedur yang ada,” tegasnya.
Selain itu, Danrem menambahkan, sebelum memasuki Kota Batam, para PMI harus melalui beberapa prosedur yakni prosedur Testing dilaksanakan sebanyak 2 kali berupa Tes Rapid Antigen dan PCR di saat para PMI baru tiba kedatangan di Pelabuhan Batam Center dan apabila hasil Swab Rapid Antigen dinyatakan positif maka langsung dievakuasi ke RSKI Pulau Galang.
Kemudian, akan dilaksanakan pemberian caksin dosis-1 bagi PMI yang hasli PCR ke-2 dihari ke 8 dinyatakan Negarif. Lalu, persyaratan PMI untuk menerima Vaksin dosis 1 Sinovac akan disesuaikan dengan menggunakan Surat Perjalanan Laksanan Paspor (SPLP).
“Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) merupakan salah satu dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Pemerintah RI untuk digunakan dalam perjalanan masuk ke wilayah Indonesia. SPLP diberikan kepada WNI dalam keadaan tertentu apabila Paspor biasa tidak dapat diberikan,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan