Seleb
Kasus Dinar Candy Berbikini Akhirnya Berujung Damai
Kabarbatam.com – Dinar Candy bisa bernapas lega dan tidak menjalani proses hukum atas kasus yang menjeratnya. Disc jockey (DJ) ini yang tersandung kasus asusila berbikini di pinggir jalan ini berakhir damai. Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) sebagai pihak pelapor telah sepakat untuk mencabut laporan polisi mereka terhadap Dinar.
“Kali ini bersama SEMMI, Serikat Muslim Indonesia yang kasus kemarin kita damai ya. Kakak-kakak bersedia mencabut laporan dengan syarat yang kakak ajukan,” kata Dinar, Selasa (21/9).
Sementara itu, Direktur LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra mengatakan, pihaknya sudah mencabut laporan polisi di Polda Metro Jaya. Pihaknya juga akan menyampaikan kabar perdamaian ini ke pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
Ada pun pihak SEMMI mengajukan beberapa hal untuk perdamaian ini. Seperti tidak mengulangi lagi perbuatan vulgar di muka publik.
“Dinar sudah ketemu saya tidak satu kali, berkali-kali Dinar menghadap kami dan kami melakukan perdamaian ini dengan beberapa poin yang dinar harus sepakati yakni Dinar tidak mengulangi perbuatannya kembali, lalu Dinar bersedia memperbaiki dirinya,” jelas Gurun.
Sebelumnya, Dinas Candy mengunggah video kontroversial di akun Instragramnya. Dalam video tersebut, dia sedang memakai bikini warna merah di pinggir jalan.
Dinar juga membawa sebuah papan berisikan penolakan PPKM Level 4 diperpanjang. Aksi Dinar direkam oleh seseorang dari dalam mobil. Akibat video ini, sontak mengundang berbagai reaksi dari masyarakat.
Atas tindakannya tersebut, dia harus berurusan dengan pihak kepolisian. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pun resmi menaikan status hukum kasus video bikini Dinar Candy ke tahap penyidikan. Sejalan dengan itu, penyidik juga telah menetapkan Dinar sebagai tersangka. Dinar dijerat Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 tentang Tindak Pidana Pornografi, dengan ancaman 10 tahun atau denda Rp5 miliar.(*)
-
Natuna18 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan2 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Bintan2 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan2 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031



