Batam
Persyaratan Terbang dari Hang Nadim, Dua Kali Divaksin Tetap Wajib Swab Antigen

Batam, Kabarbatam.com – Bandara Hang Nadim Batam masih menunggu Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) sebelum memberlakukan aturan persyaratan terbang diberlakukan sejak tanggal 21 Oktober 2021.
GM Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Bambang mengatakan, berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), wilayah Jawa-Bali dengan kategori PPKM Level 4 dan PPKM Level 3 wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama).
“Hang Nadim Batam masih menunggu SE satu lagi dari Menhub,” kata Bambang, Kamis (21/10/2021).
Lanjut Bambang, setelah SE Menhub keluar, Hang Nadim Batam akan segera berkoordinasi dengan pihak KKP serta Satgas Covid-19 bandara.
“Untuk syarat penerbangan saat ini masih memakai aturan sebelumnya,” ujarnya.
Lanjut Bambang, aturan penerbangan sebelumnya yakni jika sudah dua kali disuntik vaksin Covid-19, calon penumpang hanya melengkapi diri dengan hasil test antigen.
“Kita tunggu saja, karena kami juga menunggu SE itu saja,” ungkap Bambang.(Romi)









-
Headline3 hari ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam2 hari ago
Bawa Kabur Motor Ojek Online, Pria di Batam Ditangkap Kurang dari 24 Jam
-
Headline3 hari ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam2 hari ago
Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang BP Batam Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran
-
Batam5 jam ago
Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam Tinjau Penataan Sungai Baloi Indah
-
Riau1 hari ago
Kapolda Riau Herry Heryawan Hadiri Perayaan Aghi Ghayo Onam di Kabupaten Kampar
-
Headline22 jam ago
Pemkab Natuna Gelar Apel di Hari Pertama Kerja usai Libur Lebaran
-
Batam21 jam ago
Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Idulfitri 1446 H, PLN Batam Siaga Penuh