Connect with us

Lingga

DPRD Lingga Setujui Ranperda RP3KP 2021-2041

akhlilfikri

Published

on

DPRD Lingga

Lingga, Kabarbatam.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga menggelar rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan di Kawasan Permukiman (RP3KP) tahun 2021 – 2041, bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Lingga, Senin (21/11/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin serta dihadiri Bupati Lingga, Muhammad Nizar; Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Paweloy; Sekda Lingga; Wakil ketua I DPRD Lingga; Wakil Ketua II DPRD Lingga; Anggota DPRD; dan jajaran Pemerintah Kabupaten Lingga.

Dalam kesempatan itu, ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin mempersilahkan setiap perwakilan masing-masing fraksi, yakni fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa, fraksi Partai Nasdem, fraksi Keadilan Pembangunan dan fraksi Partai Golkar untuk menyampaikan pandangannya.

“Kami persilahkan perwakilan setiap Fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terkait dengan Ranperda rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan di Kawasan Permukiman (RP3KP) sebagai masukan dan saran dari seluruh fraksi,” kata ketua DPRD Lingga saat memimpin sidang.

Dengan telah melalui beberapa tahapan, maka semua fraksi anggota DPRD Kabupaten Lingga menyetujui Ranperda rencana pengembangan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP).

Menurut setiap fraksi, hal tersebut dinilai penting. Regulasi diharapkan dapat mengatasi persoalan terkait pengembangan dan pembangunan PKP.

Sementara itu, Bupati Lingga, Muhammad Nizar dalam penyampaiannya mengucapkan terimakasih kepada ketua fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum.(Fikri)

Advertisement

Trending