Connect with us

Kepri

Pj Sekdako Dicecar 16 Pertanyaan oleh Penyidik Kejari Tanjungpinang

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117242624

Tanjungpinang, KABARBATAM.com – Kepala Inspektorat Kota Tanjungpinang Tengku Dahlan diperiksa selama satu setengah jam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang terkait kasus dugaan penggelapan pajak di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang.
“Saya diundang selaku Kepala Inspektorat, ada 16 pertanyaan yang ditanyakan,” katanya saat keluar dari ruang penyidik Kejari Tanjugpinang, Selasa (29/10/2019).
Dijelaskan Tengku Dahlan, terkait pertanyaan yang diberikan terkait tugas pokok sebagai Inspektorat, dalam Perda inspektorat bertugas membantu wali kota Tanjungpinang dalam rangka melakukan pengawasan, pembinaan serta pemeriksaan terhadap OPD kita.
Saat ini Inspektorat telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan penggelapan pajak dan dalam tim tersebut ada beberapa orang yang dilibatkan.
“Ada 5 orang yang tergabung dalam tim untuk melakukan penelusuran kasus tersebut dan mudah-mudahan dalam waktu satu dua hari selesai,” ucapnya.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Tanjugpinang Rizki Rahmatullah mengatakan, hari ini pemanggilan pertama dilakukan dimana Pj Sekda kota yang merangkap sebagai kepala Inspektorat Kota Tanjungpinang.
“Untuk besok ada tiga orang yang kita panggil dan dalam Minggu ini pemeriksaan dilakukan hingga hari Kamis” jelasnya.
Dikatakan Rizky, pemanggilan dilakukan dan telah diberikan surat pemanggilan dan kita berharap panggilan dalam pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) selesai dalam Minggu ini.
“Untuk Minggu pemanggilan kembalu kita lakukan termasuk Oknum ASN yang diduga terlibat dalam kasus ini yakni Y dan D” tutupnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya.(Yul)

Advertisement

Trending