Connect with us

Batam

Penanganan Perkara Dugaan Pencurian Mobil Alphard di Sukajadi Berjalan Sesuai SOP

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Whatsapp Image 2021 12 17 At 19.59.51 (1)

Batam, Kabarbatam.com – Penanganan perkara dugaan tindak pidana pencurian mobil mewah Toyota Alphard BP 369 VK milik seorang pengusaha Batam berjalan sesuai prosedur.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Batam Kota AKP Nidya Astuty W, SIK didampingi Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Efendi, SH dan Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH, saat konferensi pers di ruang Satreskrim Polresta Barelang, Jum’at (17/12/2021) sore.

Kapolsek Batam Kota AKP Nidya Astuty W, SIK mengatakan, bahwa sejauh ini pihak telah menerima laporan pengaduan dari pelapor Lewi Ginting yang diberikan kuasa oleh Andi Kusuma untuk membuat laporan aduan di Polsek Batam Kota.

“Aduan itu kita terima pada hari Kamis (17/12/2021) kemarin, sehubungan dengan adanya dugaan pencurian mobil Alphard BP 369 VK atas nama PT Tanjung pantun sesuai STNK yang dinyatakan hilang di halaman rumah Andi Kusuma yang beralama di Green Central Sukajadi Kota Batam,” ungkap AKP Nidya Astuty.

Setelah diterimanya laporan aduan tersebut, Polsek Batam Kota sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan termasuk mendatangi TKP dan memeriksa 3 orang saksi yakni pelapor lewi ginting, Security, serta Ketua RT Green Central Sukajadi.

Kemudian, penyidik Polsek Batam Kota meminta asli tanda bukti kepemilikan mobil tersebut untuk menentukan siapa yang menjadi pemilik sesuai dengan STNK dan BPKB.

“Karena pada saat melapor hanya membawa fotocopy STNK saja atas nama PT. Tanjung Pantun, 1 lembar foto copy kwitansi pembayaran mobil atas nama Andi Kusuma kepada PT Nusa Jaya Mobilindo, 1 lembar foto copy faktur kendaraan bermotor PT Ganda Nusantara atas nama Andi Kusuma. Sehingga, penyidik membutuhkan bukti bukti yang asli seperti STNK, BPKB dan dokumen lainnya sebagai pendukung tentang bukti Hak Kepemilikan,” ujarnya.

Sementara itu, terhadap orang yang mengambil mobil tersebut sampai saat ini masih dalam penyelidikan, sembari menunggu bukti- bukti kepemilikan.

Lanjut, AKP Nidya Astuty menyampaikan, pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, ia juga mengakui bukti kepemilikan itu sendiri masih minim. Dimana, STNK atas nama PT. Tanjung Pantun bukan atas nama Andi Kusuma.

“Jadi untuk masalah yang mengambil dan juga terkait kepemilikan mobil Alphard BP 369 VK ini masih dalam Penyelidikan semuanya, kebetulan baru tadi malam kami menerima pengaduan pelapor,” jelasnya.

Diwaktu yang sama, Wakasat Reskrim AKP Efendi, SH menuturkan bahwa terkait pengaduan tersebut ada kaitannya dengan Laporan Polisi (LP) yang dilaporkan Andi Kusuma di Polresta Barelang pada tanggal 22 November 2019.

“Yang dilaporkan pada saat itu adalah dugaan tindak pidana penggelapan. Tarman mengadakan kerjasama dengan Andi Kusuma. Kemudian, Tarman membelikan 1 unit mobil dengan uang pribadi miliknya. Namun, menurut pendapat Andi Kusuma berbeda, mobil tersebut merupakan uang miliknya sendiri sehingga Tarman meminta mobilnya untuk dikembalikan,” ungkap Efendi, SH.

Tak hanya disitu saja, Andi Kusuma tidak mau menyerahkan dengan menyatakan bahwa DP mobil tersebut merupakan uang miliknya. Namun, selanjutnya angsuran mobil tersebut di angsur lunas oleh Tarman.

Lantas, penyidik polresta barelang melakukan pemeriksaan terhadap ahli pidana yang menyatakan para pihak harus membuktikan hak kepemilikan dari mobil tersebut.

“Disini masing- masing pihak masih mengklaim mobil tersebut adalau miliknya,” jelas Wakasat Reskrim AKP Efendi, SH.

Kembali lagi Kapolsek menegaskan, terkait pemberitaan di salah satu media online tentang “Matinya Kamtibmas di Kota Batam Kepemimpinan Kapolres” itu dinyatakan tidak betul.

“Situasi Kamtibmas Kota Batam dibawah kepemimpinan Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SH, SIK, MH semuanya masih terjaga. Siapapun yang memberikan laporan kita layani dan tidak membeda-bedakan karena dalam menerima laporan harus memenuhi ketentuan SOP yang ada,” tegas Kapolsek Batam Kota AKP Nidya Astuty.

Terlebih, kata Kapolsek, masyarakat yang menelpon atau memberikan informasi kepada pihak Kepolisian tentang adanya gangguan Kamtibmas di wilayah Kota Batam.

“Dalam waktu sesingkat-singkatnya, Polresta Barelang atau pun jajaran Polsek akan segera menuju ke lokasi untuk menciptakan Kamtibmas agar tetap kondusif. Jadi pemberitaan tersebut Saya nyatakan tidak benar sama sekali dan tidak Berdasar,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending