Connect with us

Tanjungpinang

Gubernur Kepri Undang Kanwil BPN dan BP Tanjungpinang Bahas PLTS

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Whatsapp Image 2021 12 24 At 17.57.16 (1)

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Tanjungpinang menjadi perhatian serius dari Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad. Yang terbaru, Gubernur mengadakan rapat lanjutan pembahasan pembangunan PLTS di Ruang Kerjanya, Kantor Gubernur Kepri, Dompak Tanjungpinang, Jum’at (24/12).

Gubernur secara khusus mengundang Kepala Kanwil BPN Kepri Askani dan Kepala BP Tanjungpinang Ichsan. Maksud dari Gubernur mengundang Kanwil BPN Kepri dan BP Tanjungpinang yaitu untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan terkait perizinan dan lahan di lokasi PLTS tersebut.

“Presiden sudah menginstruksikan dengan jelas agar daerah jangan sampai mempersulit investasi yang masuk, sekarang kita harus mengawal PLTS yang mau dibangun ini,” ujar Gubernur.

Menurut Gubernur, dirinya sebagai perpanjangan pemerintah pusat di daerah harus memfasilitasi segala bentuk upaya pemajuan daerah, termasuk investasi. Investasi PLTS ini dapat menjadi lumbung lapangan kerja baru di Tanjungpinang.

Rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Tanjungpinang.

Investasi PLTS tersebut setidaknya melibatkan 3 perusahaan yaitu PT. Pasir Panjang Nusantara yang merupakan perusahaan swasta nasional Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebagai mitra lokal, main contractor, dan konsultas perizinan, kemudian PT. Eco Solar Energi yang merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) sebagai fasilitator teknologi, Independent Power Producer, serta PT. Kemayan Bintan yang merupakan perusahaan swasta PMDN selaku pemilik lahan.

Kepala BP Kawasan Tanjungpinang, Ikhsan Fansuri, menjelaskan, beberapa persyaratan yang harus segera dikoordinasikan antara BP Tanjungpinang dan penanam modal adalah studi kelayakan usaha penyediaan tenaga listrik, penetapan wilayah usaha penyediaan tenaga listrik yang ditetapkan oleh Menteri, dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik. Adapun luas lahan yang akan digunakan untuk membangun PLTS diperkirakan seluas 235,73 hektare di Pulau Dompak.

Kepala Kanwil BPN Kepri, Askani, sangat optimis bila persoalan penyediaan lahan PLTS bisa segera terselesaikan. Menurutnya, investasi seperti ini harus didukung secara penuh untuk kemajuan daerah.

“Sekarang kita sedang memetakan lahan yang akan digunakan, beberapa sudah jelas peruntukannya, yang lain akan kita kaji lagi tentang lahannya,” ujarnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten II Pemprov Kepri Syamsul Bahrum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepri Hendri, Kepala Biro Pemerintahan Darwin, dan Staf khusus Gubernur Kepri Sarafuddin Aluan dan Suyono Saeran.(jlu)

Advertisement

Trending