Connect with us

Batam

Bengkong dan Belian Jadi Markas Penampungan PMI Ilegal, Polda Kepri: Diduga Terkait Tewasnya 21 PMI di Johor

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20211227 Wa0142
Dua penampung Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, berinisial JI dan AS diringkus jajaran kepolisian Direskrimum Polda Kepri, pada Jumat (24/12/2021) kemarin.

Batam, Kabarbatam.com – Dua penampung Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, berinisial JI dan AS diringkus jajaran kepolisian Direskrimum Polda Kepri, pada Jumat (24/12/2021) kemarin.

Dua pelaku diduga terkait pengiriman PMI ilegal yang tenggelam di Perairan Johor, Malaysia yang menewaskan 21 orang.

Direskrimum Polda Kepri, Kombes Jefri Siagian mengatakan, dua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda, dimana JI diamankan di Perumahan Harapan Jaya Bengkong Sadai, sedangkan pelaku AS di Belian Batam Center.

“Hal ini juga menyikapi kasus korban kapal PMI ilegal yang tenggelam, dan Dirkrimum Polda Kepri dan Bintan telah melakukan upaya untuk menindak lanjuti kasua ini,” kata Jefri, Senin (27/12/2021).

Jefri menjelaskan, dua pelaku bertugas mengumpulkan calon PMI ilegal dari seluruh wilayah di Indonesia di Batam, setelah itu dibawa ke Bintan sebelum diberangkatkan ke Malaysia.

“Mereka ini sindikat internasional, jadi yang kita tangkap ini sebagai penampung,” ujarnya.

Lanjut Jefri, kasus ini menjadi kasus yg cukup menonjol dan atensi dari Kapolri, sehingga terbentuk Tim Satgas Misi Kemanusian.

“Kami masih melakukan penyidikan terkait PMI ilegal, karena diduga masih ada pelaku lainnya,” ungkap Jefri.(romi)

Advertisement

Trending