Connect with us

Kepri

DPRD Kepri Sikapi 21 PMI Meninggal di Perairan Johor, Uba: Pemerintah Asal Harus Berperan Aktif Cegah Pengiriman PMI Ilegal

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Uba+ingan+sigalingging+pada+media
Uba Ingan Sigalingging, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Swarakepri.com)

Batam, Kabarbatam.com – Anggota Komisi 1 DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging menyikapi kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang tewas tenggelam di perairan Johor, Malaysia, beberapa waktu lalu.

Uba mengatakan bahwa wilayah Kepri hanya dijadikan tempat pengiriman, sedangkan daerah asal para PMI harus berperan aktif untuk mencegah terjadinya pengiriman PMI secara ilegal agar kejadian serupa tidak terulang.

“Banyak calon PMI ilegal ini dari daerah NTT, NTB, dan daerah Jawa. Seharusnya pemerintah daerah asal para PMI tersebut melakukan upaya pencegahan,” kata Uba, Senin (3/1/2022).

Uba menuturkan, daerah asal calon PMI seharusnya memberikan berbagai pelatihan yang profesional, sehingga pengiriman pekerja ke luar negeri memiliki sertifikasi dan berangkat ke luar negeri secara legal atau resmi.

“Coba lihat saja, pemerintah daerah dari NTT, atau Jawa tidak ada yang datang ke Kepri untuk datang menyelesaikan masalah PMI ini,” ujarnya.

Ia berharap, Pemerintah Provinsi Kepri dan daerah yang menyalurkan PMI menjalin hubungan kerjasama, baik itu kerjasama pencegahan maupun pemberian edukasi pekerja migran.

“Kalau tidak ada edukasi kepada calon pekerja, maka kejadian ini akan tentu terulang kembali,” ungkap Uba.

Lanjut Uba, untuk penanganan PMI ini juga tidak masuk anggaran, dan ke depan pastinya aparat yang berwenang tentu butuh anggaran dalam menangani permasalahan ini.

“Ya seharusnya ada anggaran untuk menangani masalah ini, agar aparat terkait bisa bekerja dalam menangani bila terjadi permasalahan seperti ini,” pungkas Uba.(*)

Advertisement

Trending