Batam
Pengurus LAM Kota Batam Dikukuhkan, Nyat Kadir: Jalankan Amanah Semaksimal Mungkin
Batam, Kabarbatam.com – Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam masa khidmat 2022-2025 dikukuhkan. Kegiatan tersebut digelar di Kantor LAM Kota Batam pada Hari Sabtu, 8 Januari 2022, siang.
Pada kepengurusan ini, Dato’ Sri Setia Amanah Nyat Kadir kembali diamanahi menjadi ketua umum LAM Kota Batam. Sementara pada jajaran Dewan Kehormatan diketuai oleh Wali Kota Batam Dato’ Setia Amanah Muhammad Rudi.
Nyat Kadir mengaku terharu dan bangga atas komposisi pengurusan masa khidmat kali ini. Yang menurutnya diisi oleh orang-orang hebat dari pejabat pemerintah hingga para tokoh yang ingin berbuat untuk masyarakat melalui LAM Kota Batam.
“Banyak orang-orang hebat, yang dengan rendah hati hadir untuk masyarakat,” kata Nyat Kadir.
Ia berharap para pengurus dapat bahu membahu menjalankan program yang bermanfaat. Hal ini hendaknya tidak hanya dilakukan di tingkat LAM Kota Batam namun juga di LAM tingkat kecamatan.
Selain pengukuhan LAM Kota Batam, kegiatan ini juga diwarnai dengan penetapan pengurus LAM tingkat kecamatan. “Pesan saya mari kita jalankan amanah dan terus berbuat,” ucapnya.
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam22 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka