Batam
Dapat Kunci Palsu di Jalan, DS Curi Motor di Tempat Makan di Sekupang
Batam, Kabarbatam.com – DS (43), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diringkus jajaran Polsek Sekupang, dikos-kosan Tiban I, Sekupang, pada Senin (17/1/2022) kemarin.
Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana mengatakan, kejadian berawal pada saat pelaku mendapatkan kunci sepeda motor palsu warna hitam merk Shitara dijalan, kemudian pelaku hendak pergi membeli makan malam lalu melihat sepeda motor korban terparkiran disamping rumah.
“Kemudian pelaku mengambil sepeda motor milik korban, dengan memasukkan kunci palsu kedalam kontak sepeda motor korban dan setelah sepeda motor korban berhasil dihidupkan,” kata Yudha, Selasa (18/1/2022).
Lanjut Yudha, sepeda motor tersebut dibawa kekosan milik pelaku, yang berada di tiban I, Sekupang Kota Batam.
“Setelah menerima laporan korban, tim opsnal Polsek Sekupang melakukan penyelidikan dilapangan guna mencari petunjuk atas kejadian tersebut,” ujarnya.
Setelah mendapat petunjuk, tim opsnal Kanit Reskrim Polsek Sekupang melakukan penangkapan terhadap Pelaku DS di Kos-kosannya.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 7 Tahun,” ungkap Yudha.(*)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam24 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka