Connect with us

Batam

Diduga Pesta Narkoba, Oknum PNS dan Honorer Satpol PP Kota Batam Ditangkap Polisi di Perum Baloi Persero

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220127 Wa0118
Polisi menangkap para tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, di Perum Baloi Persero.

Batam, Kabarbatam.com – Satu orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam diringkus Sat Narkoba Polresta Barelang, pada Rabu (12/1/2022) kemarin.

Pelaku berinisial P bersama dua temannya berinisial SR dan JS ditangkap dikontrakannya di Baloi Persero Blok A1, Lubukbaja.

Wakasat Narkoba Polresta Barelang, AKP River Hutajulu mengatakan, pelaku yang masih berstatus PNS Satpol PP tersebut sebelumnya juga sudah pernah ditangkap Sat Narkoba Polresta Barelang, dan setelah bebas melakukan aksinya kembali.

“Pelaku masuk dalam residivis, karena sudah dua kali masuk. Saat ini pelaku masih seorang PNS,” kata River, Kamis (27/1/2022).

River menuturkan, satu pelaku lainnya berinisial SR, juga merupakan pekerja biasa yang ikut dalam pesta narkoba.

“Satu pelaku berinisial JS juga (oknum) honorer Satpol PP Kota Batam. Mereka pesta narkoba jenis ganja,” ujarnya.

Lanjut River, saat penangkapan, polisi menyita barang bukti ganja seberat 16,38 gram.

“Mereka masih dikategorikan pemakai, dan dijerat Pasal 111 Ayat 1, Undang-Undang RI, tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 Tahun penjara,” ungkap River.(romi)

Advertisement

Trending