Kepri
Cegah Tindak Pidana Pungli, UPP Kepri Gelar Rakor Pengawasan Dana Desa T.A.2022
Batam, Kabarbatam.com – Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepri melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pengawasan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 ,Rabu (16/2).
Rakor yang dilaksanakan bersama seluruh UPP Kabupaten Kota se Provinsi Kepri di laksanakan di ruang Vicon Polda Kepri Batam.
Ketua pelaksana UPP Provinsi Kepri yang juga Irwasda Polda Kepri Kombes Pol M. Rudy Syafiruddin mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya rakor ini merupakan sebagai bentuk early warning sistem atau peringatan dini dal pemberantasan pungli pada pelaksanaan dana desa.
“Kita harap dengan rakor ini dapat memberikan pemahaman terhadap upaya pencegahan tindak pidana pungli dalam pengelolaan dana desa,” ujar Kombes Pol M. Rudy Syafiruddin pada rakor yang dihadiri unsur kejaksaan, Inspektorat, Kadis PMD, BPKP, Binmas, DitIntelkam dan DitReskrimsus, serta Para Wakapolres jajaran Polda Kepri Selaku Ketua UPP tingkat Kabupaten serta Perwakilan Kepala Desa serta Perwakilan Bhabinkamtibmas yang ada di Provinsi Kepri.
Kombes Pol M Rudy Syafiruddin mengatakan bahwa pengelolaan dana desa harus dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah dan tidak boleh ada penyimpangan yang dapat berdampak pada proses hukum dalam pelaksanaannya.
“Namun, kenyataannya hingga saat ini masih terdapat kepala desa yang berhadapan dengan aparat penegak hukum (APH) baik kejaksaan maupun kepolisian karna melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa,” ujar Rudy.
Untuk itu, lanjut Rudy Syafiruddin melalui rakor ini diharapkan dapat mengetahui berbagai permasalahan di lapangan yang menjadi penghambat dalam proses pengelolaan dan pengawasan dana desa.

“Serta menjadi bahan evaluasi agar kedepannya penyerapan anggaran dana desa dapat berjalan baik tanpa bermasalah secara hukum,” tegas Kombes Pol M Rudy Syafiruddin lagi.
Dilanjutkan Kombes Pol M Rudy Syafiruddin dalam upaya pencegahan ini juga diperlukan adanya peran Inspektorat dan BPKP selaku APIP dan Dinas PMDK dalam mengawal dana desa ini, mulai dari sistemperencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, serta pertanggung jawabannya sebagai bentuk tindaklanjut early warning agar tidak ada penyimpangan yang berdampak pada proses hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Juga untuk menyamakan persepsi semua pihak dalam pengelolaan dana desa supaya tidak jadi penyimpangan (pungutan liar) mulai dari penyaluran, penggunaan, penggunaan dan pengelolaan serta pengadaan barang/jasa di desa,” jelas Rudy.
Rudy mengharapkan agar kedepannya
seluruh Aparatur Desa untuk dapat mengelola dan menyalurkan Dana Desa secara tepat sasaran.
“Jangan ragu untuk bertanya serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Dan masyarakat juga diharapkan tidak takut dalam menyampaikan apabila ditemukan permasalahan Penyaluran Dana Desa kepada instansi terkait,” tegas Kombes Pol M Rudy Syafiruddin lagi.(*)
-
Batam2 hari agoKawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline22 jam agoAdy Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Headline3 hari agoDilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Batam21 jam agoAda Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam3 hari agoAda Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam2 hari agoOptimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam3 hari agoBejat, Seorang Ayah di Sagulung Tega Cabuli Anak Kandungnya
-
Batam2 hari agoPeraih Anugerah Investasi BP Batam 2025, Li Claudia: Perkuat Kolaborasi untuk Batam Lebih Maju dan Modern



