Batam
Polisi Tindak 21 Kendaraan Knalpot Brong dan Odol, Kompol Ricky: Kendaraan di Jalan Raya Wajib Lengkap

Batam, Kabarbatam.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menertibkan 21 motor dan 18 mobil yang mengunakan knalpot brong dan odol, atau over dimension over load, di depan Mapolresta Barelang, Selasa (22/2/2022).
Selain penertiban knalpot, polisi juga menertiban kendaraan melakukan pelanggaran denda pajak daerah, pelanggaran tidak memiliki Sim C sebanyak 15, Sim A sebanyak 11,Sim B1 umum sebanyak 1,Sim B2 umum sebanyak 1,tidak memiliki STNK sebanyak 15 kendaraan.
“Semua langsung diberikan teguran dan tilang, agar tidak mengulangi lagi kesalahaannya,” kata Kompol Ricky Firmansyah, Kasatlantas Polresta Barelang, Selasa (22/2/2022).
Ricky mengatakan, pengendara wajib melengkapi surat kendaraan, baik itu SIM, STNK, maupun alat keselamatan lainnya.
“Ini juga dalam rangka menekan angka kecelakaan lalulintas,” ujarnya.
Ricky berharap, maayarakat kota Batam patuh akan peraturan yang berlaku di jalan, agar kenyamanan dan keselamatan tetap terjaga,” ungkap Ricky.(romi)









-
Headline5 jam ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam2 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Batam1 hari ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam16 jam ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Batam2 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Headline12 jam ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam16 jam ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Bintan1 hari ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan