Batam
Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Kota Batam Berhasil Diringkus Polsek Lubuk Baja

Batam, Kabarbatam.com – Empat orang pelaku spesialisasi pembobol rumah kosong di Kota Batam berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Senin (21/02/2022) sekira pukul 12.30 Wib.
Keempat pelaku tersebut diantaranya inisial SZ (34), IN (33), DD (39), LW (36) yang beraksi di Ruko Kwarta Karsa Kelurahan Lubuk Baja, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari kamis (17/02/2022) pukul 18.00 Wib di Ruko Kwarta Karsa Kelurahan Lubuk Baja, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
“Awalnya korban mendatangi rukonya yang kosong. Setelah masuk ke dalam ruko, melihat pintu ruko sudah dalam keadaan terbuka dan barang-barang miliknya yang diletakkan di lantai 1,2 dan 3 sudah tidak ada lagi atau hilang,” ungkap Kompol Budi Hartono.
Setelah mengetahui barang-barang miliknya telah raib, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuk Baja.
Adapun barang-barang milik korban yang hilang adalah 4 buah pintu besi cat hitam ukuran 2.2 M, 2 buah pintu besi cat hitam ukuran 1.2 M , 6 pintu kayu ukuran 2.2 M , 5 unit Ac merk Sanyo 4 tralis pintu ukuran 1 M, 3 Kaca jendela ukuran 1 M, 1 unit Pompa air merk Sanyo, kabel instalasi listrik di lantai 1,2, dan 3 dengan total kerugian sebesar Rp.50 juta.
Menerima laporan korban, tim Opsnal Polsek Lubuk Baja, pada hari senin (21/2/2022) sekira pukul 12.30 Wib mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada seputaran pasar angkasa Kota Batam.
“Mendengar hal tersebut tim langsung menuju ke tempat dimana pelaku berada. Sesampainya disana, tim langsung melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku yakni inisial SZ (34), IN (33), DD (39), LW (36). Kemudian, keempat pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya.
Dijelaskan Budi, keempat pelaku yang berhasil diamankan ini melakukan aksinya bersama 9 orang rekan lainnya yang saat ini masih dalam pengembangan.
“Semua pelaku baru pertama kali melakukan aksinya. Sasaran, rumah kosong yang sudah lama tidak di tempati dengan cara membongkar dan mengambil barang-barang yang masih bernilai uang,” jelasnya.
Atas kejadian ini, Kompol Budi Hartono menghimbau, kepada masyarakat untuk selalu waspada apalagi menjelang hari raya. Dimana, akan kembali meningkat aksi tindak pidana pencurian.
“Kita menghimbau juga kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah dalam waktu lama, hendaknya betul-betul pastikan keamanannya. Dapat menitipkan kepada tetangga atau RT/RW setempat dan jika perlu di pasang CCTV agar bisa di pantau jarak jauh,” terangnya.
Atas perbuatannya, keempat pelaku di jerat dengan Pasal 363 ayat (1) sub 4e dan 5e KUHPidana ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. (Atok)









-
Batam3 hari ago
Tanggapi Instruksi Kapolri, Romo Paschal Minta Polda Kepri Serius Usut Trafficking di Batam
-
Batam3 hari ago
Kapolri Tekankan Keberlanjutan PSN Rempang Eco City, Dorong Stabilitas dan Percepatan Investasi di Kepri
-
Natuna2 hari ago
Jamin Kemudahan Investasi KEK, Cen Sui Lan Terima Kunjungan Investor Bangun Smelter Pasir Kuarsa di Natuna
-
Headline2 hari ago
Kolaborasi Berkelanjutan Bersama PLN, Gubernur Ansar Resmikan Listrik 24 Jam di Pulau Parit Karimun
-
Batam22 jam ago
Kepala BP Batam Tegaskan RSBP Batam Akan Berdiri Secara Mandiri
-
Batam3 hari ago
Kapolri Atensi Khusus Potensi Ancaman Penyelundupan PMI Ilegal melalui Pelabuhan Batam
-
Parlemen1 hari ago
Ketua DPRD Kota Batam Pastikan Anggota Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan sesuai Tupoksi
-
Batam2 hari ago
BP Batam Sosialisasikan Program Kerja 2025–2029 dan Dialog Terbuka dengan Pengusaha